“Peserta seleksi wajib mengikuti perkembangan informasi yang terkait dengan seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang T.A. 2024 melalui kanal-kanal tersebut,” demikian bunyi salah satu poin dalam pengumuman yang ditandatangani secara elektronik oleh Wali Kota Bontang.
Pengumuman resmi tersebut juga dapat disimak lebih lengkap di tautan di bawah ini.
Baca Juga: Menko Airlangga Janjikan Diskon Listrik 50 Persen, Menteri ESDM Bahlil Malah Tak Tahu Menahu
>>>KLIK DI SINI<<<
***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda