PORTAL BONTANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati, mewakili Wali Kota Bontang Basri Rase, menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penghargaan ini diberikan oleh Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani, dalam acara Pembukaan Rapat Koordinasi Penerapan Aplikasi Srikandi yang berlangsung di Rinjani Ballroom, Lombok Raya Hotel, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa 3 September 2024.
Sekda Bontang hadir bersama Asisten Administrasi Umum, Akhmad Suharto, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang, Retno Febriaryanti.
Penghargaan Srikandi ini merupakan bentuk apresiasi atas dukungan kepala daerah, komitmen implementasi, inovasi, dan konsistensi dalam mengaplikasikan Aplikasi Srikandi.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari ANRI kepada 13 pemerintah daerah, yang terdiri dari 5 provinsi, 5 kabupaten, dan 3 kota yang aktif mengimplementasikan Aplikasi Srikandi di wilayah mereka,” ujar Direktur Kearsipan Daerah 1 ANRI, Drs. Hilman Rosmana M. Hum, dilansir Portalbontang.com dari Instagram @prokompim.bontang.
Dalam sambutannya, Rini Agustiani menegaskan bahwa rapat koordinasi ini memiliki makna strategis, tidak hanya untuk pengelolaan arsip yang lebih efisien dan terintegrasi melalui Aplikasi Srikandi, tetapi juga dalam mendorong kemajuan kebudayaan di Indonesia.
“Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kemudahan dalam proses administrasi pemerintahan, serta memudahkan komunikasi kedinasan yang lebih baik,” ujar Rini Agustiani.
Baca Juga: Promedia Audiensi dengan Bupati Pangandaran dan Calon Gubernur Jabar Jeje Wiradinata
Lebih lanjut, Rini menekankan pentingnya arsip sebagai bagian dari warisan budaya bangsa, bukan sekadar dokumen administratif.
Dalam konteks ini, relevansi kearsipan dengan undang-undang pemajuan kebudayaan sangat krusial untuk menjaga dan melestarikan memori kolektif bangsa.
“Melalui rapat koordinasi ini, saya berharap kita dapat menyatukan persepsi, merumuskan strategi, dan menetapkan langkah-langkah konkret dalam implementasi aplikasi kearsipan. Sinkronisasi kearsipan serta penguatan peran arsip dalam kemajuan kebudayaan membutuhkan kerjasama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan tersebut,” tutup Rini Agustiani. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda