Portalbontang.com, Malang – Simak tips ambil Rumah KPR bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah pribadi.
Diketahui bersama, ada banyak cara untuk memiliki rumah pertama atau rumah pribadi, yakni beli secara tunai atau Cash, maupun Kredit pemilikan rumah atau KPR.
Kenny Roz, M.M. selaku Dosen Manajemen FEB Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk memberikan pendapat dan analisis mendalam terkait positif dan negatifnya dari kedua pilihan ini.
Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Roy Suryo Sebut Alasan Kuasa Hukum Bak Logika Srimulat
Dilansir Portalbontang.com dalam rilisnya, dia mengatakan, bagi kebanyakan masyarakat, KPR kini menjadi jalan paling realistis untuk dapat memiliki properti dengan cara cepat.
Selanjutnya, dengan menggunakan KPR, masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama untuk mengumpulkan dana ratusan juta untuk membeli rumah.
Selanjutnya, pemerintah saat ini juga memberikan insentif bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), seperti dengan skema Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
Hal ini memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Gratispol! 16 Ribu Mahasiswa Baru di 7 PTN se-Kaltim Bebas UKT
“Sebagai contoh bunga tetap 5% per tahun selama masa tenor hingga 20 tahun untuk fleksibilitas. Selain itu kini banyak bank menawarkan DP ringan bahkan 0%, serta tenor yang dapat disesuaikan dari 10 hingga 25 tahun. Hal ini membuka kesempatan lebih luas bagi generasi muda dan pekerja informal untuk mulai memiliki rumah,” katanya.
Namun, perlu diingat jika KPR ibarat pisau bermata dua. Resiko terbesar adalah ketidakmampuan membayar akibat PHK atau sakit. Jika cicilan menunggak, bank berhak menyita rumah.
Maka dari itu, ia menilai bahwa salah satu solusinya yakni memastikan diri memiliki asuransi jiwa dan proteksi penghasilan.
Baca Juga: Sengketa Pulau Aceh-Sumut, Wamendagri: SK Kepemilikan 4 Pulau Berpeluang Berubah
Di samping itu juga cermat dalam menghitung total bunga untuk pinjaman Rp500 juta dengan bunga flat 10% selama 20 tahun. Total bunganya bisa mencapai Rp500 juta dengan total pembayaran menjadi Rp1M.
Kemudian, menurutnya, membeli rumah secara cash lebih baik karena dapat menghindari bunga dan menjamin kepemilikan penuh.
Namun, perlu ada pertimbangan lain terkait apakah dana tersebut bisa digunakan untuk investasi lain yang lebih produktif.
Jadi, pembelian cash cocok bagi yang mengutamakan keamanan dan bebas dari utang, sedangkan KPR cocok untuk optimalisasi dana.
Baca Juga: Bocah 11 Tahun di Tangerang Diduga Jadi Korban Asusila Pegawai Minimarket
Kenny juga membagika tips praktis untuk masyarakat yang baru pertama kali mengajukan KPR. Salah satunya seperti menghitung kemampuan finansial.
Menurutnya, cicilan idealnya maksimal 30–35% dari penghasilan bulanan. Kemudian cermat dalam memilih bank dengan reputasi baik dan bunga kompetitif serta membandingkan tenor dan skema bunga (fixed vs floating).
“Siapkan DP dan biaya tambahan lain seperti notaris, asuransi, dan pajak, gunakan simulasi KPR dari bank atau aplikasi fintech untuk melihat proyeksi cicilan dan baca dengan teliti dan hati-hati seluruh perjanjian kredit secara teliti,” katanya.
Ke depannya, Kenny memprediksi KPR akan semakin terjangkau berkat digitalisasi. Proses pengajuan online, integrasi dengan program smart city, dan skema cicilan fleksibel akan mempermudah milenial dan pekerja informal.
Baca Juga: Dear Netizen: Meski Dikenal Komedian, Kematian Gusti Irwan Tak Pantas Jadi Candaan
“Pemerintah dan perbankan juga perlu menjaga keseimbangan antara profitabilitas dan keadilan sosial, agar rumah sebagai kebutuhan primer tetap terjangkau dan inklusif,” tutupnya. ***
Komentar Anda