Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Segera Diumumkan
Presiden Prabowo akan segera ambil keputusan soal sengketa wilayah 4 pulau di perbatasan Aceh-Sumut, pemecahan masalah dipercepat.
Portalbontang.com, Jakarta – Sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara semakin mencuat terkait klaim tumpang tindih empat pulau yang berada di perairan perbatasan.
Presiden Prabowo Subianto kini turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini, dengan rencana segera menentukan status kepemilikan administratif keempat pulau tersebut.
Keempat pulau yang terlibat dalam sengketa adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Meskipun sebelumnya disebut milik Aceh, dalam peta administratif terbaru, keempat pulau itu tercatat masuk dalam wilayah Sumatera Utara, yang menimbulkan ketegangan antar kedua provinsi.
Untuk mencegah permasalahan ini berlarut-larut, pemerintah pusat memutuskan untuk bertindak cepat.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo akan mengambil alih urusan tersebut dan memberikan keputusan final.
“Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco dalam keterangannya pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Baca Juga: Wakil Gubernur Kaltim Apresiasi Kebijakan Mendagri yang Izinkan Kegiatan Pemerintah di Hotel
Dasco juga menambahkan bahwa masalah ini ditargetkan akan selesai dalam waktu dekat, dan keputusan final dari Presiden akan diambil dalam minggu depan. ***
Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now