Portal Bontang
Beranda News Pengedar Sabu di Permukiman Tanjung Laut Indah Bontang Diringkus Polisi

Pengedar Sabu di Permukiman Tanjung Laut Indah Bontang Diringkus Polisi

Pengedar sabu (MENTO, 33) ditangkap Satresnarkoba Bontang di Tanjung Laut Indah, 14 Mei. BB 2,5 gram sabu. Polisi apresiasi laporan warga.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Portalbontang.com, Bontang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Pada Rabu (14/5/2025) sore, sekitar pukul 15.00 WITA, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis Sabu di salah satu kawasan pemukiman padat penduduk.

Penangkapan ini dilakukan di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kota Bontang. Tersangka, yang diketahui berinisial Su alias MENTO (33), merupakan warga setempat.

Baca Juga: Jokowi Sebut Meme AI Mahasiswi ITB Kebablasan, Ingatkan Publik Soal Batasan Demokrasi

Dilansir Portalbontang.com dari situs resmi Polres Bontang, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya dugaan aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim Satresnarkoba.

Dari tangan Su alias MENTO, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah 3 (tiga) bungkus plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 2,5 gram.

Selain itu, ditemukan juga 2 (dua) buah plastik klip kosong, 2 (dua) buah sedotan berujung runcing yang biasa digunakan sebagai sendok sabu, serta uang tunai sebesar Rp400.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik, tersangka Su alias MENTO mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya.

Halaman: 1 2
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan