Wamendagri Bima Arya Bongkar Bupati Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin Resmi
Lucky Hakim disanksi Kemendagri karena liburan ke Jepang tanpa izin. Bima Arya ungkap alasan sanksi dan temuan investigasi.
Portalbontang.com, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya akhirnya angkat bicara terkait sanksi terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang tengah menjadi sorotan usai ketahuan bepergian ke Jepang tanpa izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Perjalanan ke luar negeri tersebut dilakukan saat masyarakat Indramayu tengah merayakan Lebaran 2025. Foto-foto Lucky di Jepang sempat viral di media sosial dan memicu kritik tajam dari publik.
Menanggapi hal itu, Bima Arya menegaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan berupa program pembinaan melalui magang selama tiga bulan di Kemendagri.
Baca Juga: Gudang Sentosa Seal Disegel Usai Kasus Dugaan Tahan Ijazah Karyawan Viral
Tujuannya, agar Lucky memahami tata kelola dan etika birokrasi pemerintahan secara menyeluruh.
“Tim Inspektorat menemukan dari keterangan seluruh saksi bahwa Bupati Indramayu tidak mengetahui aturan tentang kewajiban untuk menyampaikan permohonan izin ke luar negeri,” jelas Bima saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa, 22 April 2025.
“Bagi kepala daerah, dalam kondisi apa pun, ke mana pun, dengan tujuan apa pun, tetap wajib mengajukan izin ke Kemendagri,” sambungnya.
Bima menyebutkan bahwa penyelidikan telah melibatkan 10 orang saksi yang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam perjalanan Lucky ke Jepang.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now