Portalbontang.com, Klaten – Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 2.289 warganya dengan total nilai Rp457 juta.
Tradisi pembagian THR ini sebenarnya telah berlangsung sejak 2023, namun tahun ini menjadi viral karena nominal yang dibagikan.
Meskipun pendapatan dari objek wisata Umbul Pelem mengalami penurunan, Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistiya Setiawan, tetap berkomitmen untuk memberikan THR kepada warganya.
Baca Juga: Australia vs Indonesia: Pertarungan Strategi Pelatih Baru di Laga Krusial
“Pendaftaran tahun ini memang menurun, mungkin karena persaingan yang sangat ketat,” ujar Iwan, Selasa 18 Maret 2025.
“Pada tahun 2024, pendapatan kita tercatat Rp6,4 miliar, sementara tahun 2023 sebesar Rp7,2 miliar,” jelasnya.
Penurunan pendapatan dari sektor wisata tidak menghalangi niat pemerintah desa untuk meningkatkan nominal THR.
“Walaupun pendapatan menurun, kami tetap menaikkan THR. Dari sebelumnya Rp400 ribu per rumah tangga, kini menjadi Rp200 ribu per jiwa, baik untuk orang dewasa maupun anak-anak,” kata Iwan.
Baca Juga: Ladang Ganja Tersembunyi di Bromo Terungkap, Kok Bisa? Fakta di Baliknya Bikin Kaget
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk rasa syukur, dengan harapan keberkahan yang diterima akan mendatangkan manfaat yang lebih besar, terutama untuk pengembangan objek wisata.
Objek wisata Umbul Pelem dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sumber Kamulyan.
“Uang yang kita berikan untuk warga berasal dari pengelolaan objek wisata Umbul Pelem Water Park yang dikelola oleh Bumdes Sumber Kamulyan,” ujar Iwan.
Baca Juga: Timnas Indonesia Dipuji Media Australia: ‘Raksasa Tidur’ Siap Guncang Kualifikasi Piala Dunia 2026
Keberhasilan pengelolaan objek wisata ini tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD), tetapi juga memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat.
Iwan Sulistiya Setiawan, yang menjabat sebagai Kepala Desa Wunut sejak 2007, semakin dikenal setelah video pembagian THR viral di media sosial.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan pada 18 Maret 2025, harta kekayaan Iwan Sulistya Setiawan tercatat sebesar Rp1.492.850.000 per 31 Desember 2024.
Pembagian THR di Desa Wunut ini mencerminkan kesuksesan pengelolaan wisata dan upaya kolektif yang membawa manfaat langsung kepada masyarakat, serta menggerakkan perekonomian desa secara berkelanjutan. ***
Komentar Anda