Portalbontang.com, Jakarta – Praktik curang pengoplosan gas LPG bersubsidi kembali marak.
Bareskrim Polri baru-baru ini membongkar sindikat pengoplos gas LPG di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor di Jawa Barat, serta Kabupaten Tegal di Jawa Tengah.
Ribuan tabung gas oplosan berhasil disita, mengungkap Modus baru yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: Gas LPG di Oplos, Bareskrim Ringkus 5 Tersangka, Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita 1.797 tabung gas LPG Oplosan dalam pengungkapan kasus ini.
Selain itu, sejumlah barang bukti lain juga diamankan, termasuk pipa besi atau alat suntik, segel tabung LPG 12 kilogram, karet sel regulator, kompor, alat timbang, kendaraan, dan telepon genggam.
“Total barang bukti yang sudah kita sita dari tiga TKP ada 1.797 tabung,” ungkap Nunung dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 13 Maret 2025 lalu.
“Satu bungkus plastik berisi pipa besi atau alat suntik, satu bungkus plastik berisi segel tabung LPG 12 kilogram,” tambahnya.
Baca Juga: Kabar Baik Warga Jakarta! 40 Sekolah Swasta Gratis Segera Diumumkan, Ini Syaratnya
Modus yang digunakan para pelaku adalah membeli gas LPG 3 kg bersubsidi sebanyak-banyaknya dari pengecer di sekitar lokasi.
Gas tersebut kemudian dipindahkan ke tabung 12 kg dan dijual dengan harga non-subsidi sekitar Rp190.000.
“Modus operandi dengan jalan melakukan pembelian tabung gas 3 kg ini sebanyak-banyaknya dari berbagai tempat di sekitar lokasi penyuntikan,” terang Nunung.
Discussion about this post