Portal Bontang
No Result
View All Result
Minggu, 22 Juni 2025
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
Home Khazanah

Ukuran Fidyah: Seharga Sekali Makan atau Sehari Penuh?

Berapa ukuran fidyah yang harus dibayarkan? Apakah seharga sekali makan atau mencakup seluruh biaya makan sehari penuh? Simak penjelasannya!

Redaksi Portal BontangOleh Redaksi Portal Bontang
Selasa, 11 Februari 2025
ShareTweetSendShare
Ilustrasi puasa.

Ilustrasi puasa.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTALBONTANG.COM, Bontang – Dalam Surah Al-Baqarah ayat 184, Allah SWT memberikan keringanan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadan dengan membayar fidyah.

Fidyah ini diwujudkan dalam bentuk pemberian makanan kepada fakir miskin (ṭa‘āmu miskīn).

Terkait dengan besaran fidyah, ada pendapat yang menyatakan bahwa nilainya dihitung berdasarkan harga makanan yang biasa dikonsumsi oleh seseorang.

Baca Juga: Viral Dijemput Helikopter, Wanita Ini Diduga Caroline Riady, CEO Siloam Hospitals yang Dulunya Seorang Guru

ADVERTISEMENT

Pendekatan ini sejalan dengan aturan kaffarat sumpah yang disebutkan dalam Al-Qur’an.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 89:

Baca Juga:  Hukum Fidyah Menurut Fatwa Tarjih Muhammadiyah: Ketentuan, Penerima, dan Cara Pembayarannya

“…maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan 10 orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu….” (QS. Al-Maidah: 89).

Ayat ini menegaskan bahwa besaran kaffarat tidak bersifat tetap, melainkan menyesuaikan standar makanan yang biasa dikonsumsi oleh individu tersebut.

Baca Juga: Januari 2025 Catat Suhu Terpanas, Ilmuwan Kaget: Fenomena La Nina Gagal Mendinginkan Bumi

Dengan kata lain, jika seseorang biasa mengeluarkan Rp13.000 untuk sekali makan, maka fidyah yang dibayarkan pun sebesar Rp13.000 untuk satu hari puasa yang ditinggalkan.

Baca Juga:  Hukum Membayar Utang Puasa bagi Ibu Hamil

Jika biaya makan sehari-hari lebih rendah, misalnya Rp8.000, maka fidyahnya pun sebesar jumlah tersebut.

Fidyah Dibayarkan Sebesar Sekali Makan, Bukan Sehari Penuh

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Atur UMKM, Wajib Punya NIB untuk Beli LPG 3 Kg Bersubsidi

Hal yang perlu dipahami adalah bahwa fidyah dihitung per sekali makan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan, bukan untuk seluruh kebutuhan makan dalam sehari (dua atau tiga kali makan).

Penetapan ini didasarkan pada analogi dengan kaffarat sumpah, yang menyesuaikan jumlah makanan dengan kebiasaan makan seseorang, bukan dengan total biaya makan dalam sehari.

Baca Juga:  Cara Membayar Utang Puasa Orang Tua, Berdasarkan Hadis Sahih

Pendekatan ini juga menunjukkan bahwa fidyah tidak harus dihitung dalam ukuran tetap seperti 0,6 kg beras, melainkan mengikuti kemampuan masing-masing individu.

Bahkan, seseorang yang tergolong miskin dan tidak memiliki kemampuan untuk membayar fidyah tidak diwajibkan untuk membayarnya.

Pada akhirnya, besaran fidyah bergantung pada kejujuran seseorang dalam menilai kemampuannya.

Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Tanpa Daftar Online, Masyarakat Bisa Datang Langsung

Keyakinan bahwa Allah SWT Maha Mengetahui segala sesuatu yang tersembunyi di dalam hati menjadi pedoman utama dalam menentukan jumlah fidyah yang sesuai. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Hukum Fidyah Menurut Fatwa Tarjih Muhammadiyah: Ketentuan, Penerima, dan Cara Pembayarannya

Next Post

Pj Gubernur Kaltim Tinjau Pembangunan Turap Sungai di Bontang, Pastikan Proyek Berjalan Lancar

Tags: Fidyahutang puasa

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Berlangganan

Komentar Anda

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Related Posts

Ilustrasi bulan.
Khazanah

Khutbah Jumat Pekan Ini, Kalender Islam Global untuk Kesatuan Umat

Rabu, 18 Juni 2025
Ilustrasi salat.
Khazanah

Khutbah Jumat 13 Juni 2025, Amalan Prioritas dalam Hidup

Kamis, 12 Juni 2025
Dr. Asykuri ibn Chamim, Sekretaris Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menyerukan agar ibadah qurban pada Idul Adha 1446 H./06 Juni 2025 menjadi momentum transformasi diri menuju ketaqwaan.
Khazanah

Khutbah Idul Adha Muhammadiyah Bontang: Qurban Sebagai Transformasi Menuju Taqwa dan Syukur Nikmat

Jumat, 6 Juni 2025
Foto ilustrasi pria muslim shalat berjamaah.
Khazanah

Idul Adha 2025 di Hari Jumat, Wajibkah Shalat Jumat Lagi? Ini Penjelasan Lengkap 4 Mazhab

Kamis, 5 Juni 2025
Jemaah memadati lapangan parkir Stadion Bessai Berinta untuk mengikuti salat Iduladha yang digelar PDM Bontang, tahun lalu.
Khazanah

Salat Iduladha 1446 H di Bontang: PD Muhammadiyah Siapkan Lima Lokasi, Stadion Bessai Berinta Jadi Pusat

Kamis, 5 Juni 2025
Suasana penuh khidmat dan semangat mewarnai perayaan Milad ke-116 Muhammadiyah di Kota Bontang yang berlangsung pada Rabu malam (4/6/2025).
Khazanah

Sinergi Lintas Generasi Kunci Kemajuan: Sorotan Dr. Asykuri pada Milad Ke-116 Muhammadiyah di Bontang

Kamis, 5 Juni 2025

Terkini

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025

TERPOPULER

  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi