Indonesia Bersiap Terapkan Aturan Ketat Medsos untuk Anak, Terinspirasi dari AS dan Australia
Indonesia akan terapkan aturan ketat medsos ramah anak, terinspirasi AS dan Australia. Fokus pada batas usia dan keamanan digital anak.
PORTAL BONTANG – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan pemerintah akan segera merancang peraturan akses media sosial (Medsos) yang ramah anak.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025.
Meutya menegaskan bahwa isu ini menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto dalam upaya menciptakan ruang digital yang aman untuk anak-anak di Indonesia.
Baca Juga: 32 Perusahaan di Bontang Raih Penghargaan TJSLP Awards 2024, Wali Kota Soroti Pentingnya Sinergitas
“Ini menjadi salah satu pembahasan dengan Presiden. Fokusnya adalah melindungi anak-anak di ranah digital. Nanti kami lihat bagaimana implementasinya,” ujar Meutya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan DPR terkait rencana pembentukan Undang-Undang (UU) tentang batas usia penggunaan medsos.
Selain itu, peraturan sementara akan diterbitkan untuk membantu orang tua mengatur akses anak-anak ke media sosial.
“Kami ingin mengkaji lebih mendalam, tapi sambil menunggu aturan permanen, pemerintah akan menerbitkan peraturan sementara terlebih dahulu,” jelasnya.
Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan anak di dunia digital dan meminta agar kebijakan ini segera dilaksanakan.
“Beliau (Prabowo) sangat mendukung dan ingin perlindungan anak di dunia digital segera diwujudkan,” tambah Meutya.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now