Sandra Dewi Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi PT Timah: Mini Cooper, Rolls-Royce, dan Kepemilikan Pesawat Pribadi
Sandra Dewi hadir di Pengadilan Tipikor sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
PORTAL BONTANG – Aktris kenamaan Indonesia, Sandra Dewi, hadir di sidang lanjutan kasus dugaan Korupsi PT Timah yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Kehadirannya sebagai saksi bertujuan untuk memberikan keterangan terkait kepemilikan harta yang turut disita oleh Kejaksaan Agung, termasuk deretan mobil mewah dan tas branded.
Dalam persidangan, Hakim Eko membuka sesi pertanyaan dengan menyoroti sejumlah harta, seperti Mini Cooper dan Rolls-Royce, yang diakui Sandra bukan hanya miliknya pribadi, namun juga digunakan oleh keluarganya, termasuk suaminya, Harvey Moeis.
Baca Juga: 79 WNI Berhasil Dievakuasi dari Lebanon, Menlu Retno Ungkap Kendala Jalur Udara
“Itu diberikan suami saya untuk keluarga, bukan untuk saya saja,” jelas Sandra.
Terkait Rolls-Royce dan Mini Cooper, Sandra mengaku tidak mengetahui kapan mobil-mobil itu dibeli.
“Yang Rolls-Royce tidak tahu?” tanya hakim.
“Tidak tahu,” jawab Sandra.
Baca Juga: Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Persatuan dan Integritas di Forum Legislator PKB
Saat ditanya tentang Mini Cooper, jawabannya pun sama, “Tidak tahu Yang Mulia, saya tidak pernah nanya-nanya.”
Hakim Eko juga menyinggung gosip mengenai kepemilikan pesawat pribadi yang pernah dipamerkan Harvey Moeis sebagai hadiah untuk anaknya di media sosial.
Namun, Sandra Dewi membantahnya, “Itu cuman gosip, Yang Mulia.”
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now