PORTAL BONTANG – Selebgram asal Lampung, Anastasia Noor Widiastuti, mengaku mengalami trauma mendalam setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, berinisial AP.
Anastasia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah menetapkan AP sebagai tersangka atas kasus KDRT tersebut.
“Terima kasih untuk semua pihak yang sudah membantu, akhirnya aku bisa kembali berkumpul bersama anak-anak,” tulis Anastasia dalam unggahan Instagram pribadinya @anastasiabayaa pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Baca Juga: Sammy Basso, Penyintas Progeria Terlama di Dunia, Meninggal Dunia pada Usia 28 Tahun
Dalam unggahan tersebut, terlihat Anastasia memeluk anak-anaknya dan mengungkapkan niatnya untuk fokus pada pemulihan kesehatan mental bersama mereka.
“Kita mulai dari nol ya, kita konseling lagi, kita perbaiki semuanya dari awal demi kesehatan mental dan masa depan kamu,” ungkapnya, menunjukkan tekad kuat untuk memulai lembaran baru.
Penasihat hukum Anastasia, Randy Pratama, menjelaskan bahwa AP telah melakukan kekerasan fisik terhadap Anastasia, bahkan saat dirinya tengah mengandung tujuh bulan.
“Kejadian ini bukan yang pertama. Pada saat klien kami hamil tujuh bulan, ia juga mengalami pemukulan,” ujar Randy kepada awak media di Polresta Bandar Lampung pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Baca Juga: Peparnas XVII 2024 di Solo: Panggung Kebanggaan Atlet Disabilitas Indonesia
Randy menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat terkait kekerasan yang dilakukan AP.
Polisi juga membenarkan laporan tersebut. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari korban pada 2 Oktober 2024.
“Korban, berinisial AN (31), melaporkan adanya kekerasan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Mata Intan, Tanjung Karang Barat,” jelas Abdul.
Komentar Anda