PORTAL BONTANG – Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas) memberikan perhatian serius terhadap dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang menyeret nama tersangka HH di Kalimantan Barat (Kalbar).
Yang mengejutkan, tersangka tersebut telah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang.
Kompolnas menggarisbawahi bahwa korban, yang saat kejadian masih berusia 13 tahun, mengalami trauma berat. Oleh karena itu, penyelesaian kasus ini menjadi prioritas.
Baca Juga: Baparekraf Developer Day (BDD) 2024 Yogyakarta: Dorong Ekosistem Digital Inklusif dan Kompetitif
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dalam proses penanganan kasus ini.
“Tim Kompolnas telah melakukan supervisi dan pendalaman atas kasus ini,” ujarnya saat konferensi pers di Singkawang, Senin, 30 September 2024.
Pemimpin Tim Kompolnas, Benny, menambahkan bahwa proses penyidikan menunjukkan kemajuan signifikan.
“Awalnya saya melihat ada beberapa kekurangan, namun setelah evaluasi, kami melihat penyidik telah melakukan upaya maksimal,” jelasnya. Benny juga menegaskan komitmen Kompolnas untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga: Khutbah Jumat 4 Oktober 2024, Pancasila Memperkuat Nilai-Nilai Agama
Tak hanya Kompolnas, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) turut menyuarakan keprihatinan.
Mereka menilai pengangkatan tersangka sebagai pejabat publik mencederai rasa keadilan.
Komnas Perempuan Desak Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual di Kalbar
Komnas Perempuan mendesak semua pihak untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil, terutama pada kasus kekerasan seksual anak di Kalbar yang melibatkan tersangka HH.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengungkapkan bahwa lembaganya telah berkomunikasi dengan berbagai pihak sejak kasus ini mencuat.
Komentar Anda