Mengulas Politik Dinasti dalam Pilkada 2024 di Indonesia
Politik Dinasti menjadi topik yang hangat diperbincangkan publik menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
PORTAL BONTANG – ‘Politik Dinasti’ telah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik menjelang pilkada 2024.
Topik ini ramai dibahas karena kekhawatiran adanya potensi kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, menyatakan bahwa praktik politik dinasti merugikan kesehatan demokrasi di Indonesia.
“Karena berdasarkan praktik yang selama ini terjadi, ternyata sangat tidak sehat untuk kondisi demokrasi kita,” ujar Khairunnisa dalam diskusi bertajuk ‘Kecurangan Pilkada 2024: Dari Dinasti, Calon Tunggal, dan Netralitas ASN’ yang diadakan di Rumah Belajar ICW, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2024 lalu.
Khairunnisa menegaskan bahwa kontestasi Pilkada seharusnya menjadi ajang pertarungan ide dan gagasan di antara pasangan calon.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal agar politik dinasti tidak berkembang menjadi tren baru di Indonesia, demi terciptanya proses demokrasi yang sehat dalam Pilkada 2024.
Untuk mengetahui lebih dalam, mari kita menelisik praktik politik dinasti yang terjadi dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia.
Tren Politik Dinasti di Indonesia
Menurut penelitian Nagara Institute tahun 2020, sejak 2005 hingga 2015, tercatat ada 59 kepala daerah yang terlibat dalam politik dinasti.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now