Minggu, 22 Juni 2025
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
Home News Bontang

Satresnarkoba Polres Bontang Tangkap Pengedar Sabu di Marangkayu

Redaksi Portal Bontangby Redaksi Portal Bontang
Rabu, 28 Agustus 2024
ShareTweetSendShare
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang dilakukan pada Senin 26 Agustus 2024 pukul 20.00 WITA, seorang pria berinisial Na (31 tahun), warga Desa Santan Ilir, Marangkayu, Kutai Kartanegara, berhasil diamankan.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga: Beli Produk Apple Berstiker Blibli, Gratis 12 Bulan Perlindungan Lengkap

“Sudah dicurigai, dari laporan yang kami terima, tersangka sering melakukan transaksi di rumahnya,” ujar AKP Rihard Nixon, dilansir Portalbontang.com dari situs resminya, Rabu 28 Agustus 2024.

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Na saat sedang melintas di jalan menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 poket Sabu dengan berat total 1,61 gram.

“Motor yang digunakan tersangka saat penangkapan juga turut kami amankan,” tambahnya.

Baca Juga: Jokowi Siap Sambut Kunjungan Paus Fransiskus di Istana pada 4 September

Atas perbuatannya, Na dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman maksimal untuk tindak pidana ini adalah 20 tahun penjara. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Beli Produk Apple Berstiker Blibli, Gratis 12 Bulan Perlindungan Lengkap

Next Post

Presiden Jokowi Instruksikan Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Wabah Mpox Jelang IAF 2024

Tags: MarangkayuPolres BontangSabu

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Berlangganan

Komentar Anda

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Related Posts

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota
Bontang

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Kelurahan Satimpo mewakili Kota Bontang untuk di tingkat provinsi.
Bontang

Kelurahan Satimpo Bontang Masuk 3 Besar Lomba Desa/Kampung dan Kelurahan Tingkat Kaltim 2025, Wali Kota Apresiasi Inovasi

Jumat, 20 Juni 2025
Sekda Bontang Aji Erlynawati saat melihat sampel kosmetik berbahaya yang disita BBPOM Samarinda.
Bontang

Sekda Bontang Tegaskan Komitmen Serius Pemkot Awasi Kosmetik Berbahaya

Kamis, 19 Juni 2025
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, secara resmi membuka acara High-Level Meeting Kick Off Kredit Bontang Kreatif.
Bontang

Neni Luncurkan Kredit Bontang Kreatif, Pembiayaan Tanpa Bunga untuk UMKM, Ini Syarat dan Ketentuannya

Rabu, 18 Juni 2025
Kontingen Pekan Daerah (PEDA) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Bontang dilepas oleh jajaran Pemkot Bontang.
Bontang

Wali Kota Bontang Lepas Kontingen PEDA KTNA 2025: Targetkan Kesuksesan di Provinsi Kaltim

Rabu, 18 Juni 2025
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.
Bontang

Turunkan Angka Stunting di Bontang, Neni: Kolaborasi Pentahelix dan Peran Aktif Kader

Rabu, 18 Juni 2025

Terkini

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025

TERPOPULER

  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus ATPUSI Bontang Resmi Dikukuhkan, Neni Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi dan Kearsipan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi