PORTAL BONTANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, Otong Hendra Rahayu, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka tindak pidana di kalangan usia produktif, bahkan anak-anak di bawah umur, di Kota Bontang.
Data Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menunjukkan bahwa kasus narkotika dan asusila mendominasi tindak pidana pada awal tahun 2024.
“Di semester awal tahun ini, terhitung dari bulan Januari hingga Juni, kami telah menangani 45 kasus narkotika,” ujar Kajari Bontang saat diwawancarai, dilansir Portalbontang.com dari RRI, Sabtu 6 Juli 2024.
Baca Juga: Cara Kirim Aplikasi Lewat WhatsApp 2024 Dengan Mudah dan Cepat
Tren kenaikan kasus narkoba dari tahun ke tahun semakin menambah kekhawatiran.
Dalam periode November 2023 – Februari 2024 saja, Kejari Bontang telah memusnahkan 404 gram narkotika.
Kasus Asusila Menyasar Anak-anak, Media Sosial Jadi Modus
Selain narkotika, kasus asusila, terutama pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, juga menjadi perhatian serius.
Baca Juga: 6 Langkah Mudah Cara Mengatasi Memori iPhone Penuh
Kajari Bontang menyoroti bahwa korban dan pelaku kebanyakan adalah anak-anak SMP dan SMA.
“Kebanyakan dari kasus yang terjadi di Bontang, korban dan pelaku adalah anak-anak di bawah umur. Modus operasinya bermula dari media sosial,” ungkapnya.
Tingginya angka kasus narkotika dan asusila di kalangan generasi muda menjadi ancaman serius bagi masa depan Bontang.
Baca Juga: Lowongan Kerja CV. Hayuningtyas Pande Sejahtera, Jabatan Welder dan Rigger
Ia menyebut kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk meningkatkan upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi korban. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda