Resmi, UKT Batal Naik Tahun Ini usai Mendikbud Menghadap Presiden Jokowi
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyampaikan pengumuman pembatalan kenaikan UKT tahun ini usai bertemu Presiden Jokowi, Senin 27 Mei 2024.
PORTAL BONTANG – Protes besar terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di berbagai daerah membuahkan hasil.
Sore ini, Senin 27 Mei 2024, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan keputusan pembatalan kenaikan UKT.
Keputusan ini disampaikannya selepas bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca Juga: PT. Mega Auto Central Finance Membuka Lowongan Kerja di Bontang
Dalam konferensi pers yang digelar usai pertemuan tersebut, Nadiem menyebut keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut masukan masyarakat sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH).
“Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN,” katanya.
“Saya bertemu Bapak Presiden untuk membahas berbagai hal di bidang pendidikan, salah satunya adalah perihal UKT. Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya,” lanjut Nadiem.
Sebagai latar belakang, Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) diterbitkan sebagai dasar peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi PTN dan PTN-BH.
Baca Juga: PT. Kalimantan Agung Perkasa Membuka Lowongan Kerja untuk Posisi Rigger Kelas 1
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now