Portal Bontang
Beranda News Tahun Depan, Nomor SIM Cukup Pakai Nomor KTP, Begini Penerapannya Kata Korlantas Polri

Tahun Depan, Nomor SIM Cukup Pakai Nomor KTP, Begini Penerapannya Kata Korlantas Polri

Korlantas Polri mewacanakan menggunakan nomor KTP yaitu NIK sebagai pengganti nomor SIM mulai tahun depan.

Korlantas Polri mewacanakan menggunakan nomor KTP yaitu NIK sebagai pengganti nomor SIM.

PORTAL BONTANG – Korlantas Polri sedang mengkaji penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai tahun 2025.

Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Regident Korlantas Polri, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban data pribadi warga Indonesia dan mendukung kebijakan single data pemerintah.

“InsyaAllah wacana (penerapan) tahun depan,” ujar Yusri pada Jumat, 24 Mei 2024, dilansir Portalbontang.com dari PMJ News.

Baca Juga: Teknologi Pulsed Electric Field Pada Pengolahan Pangan

Kebijakan single data, menurut Yusri, akan menyederhanakan proses pendataan individu karena setiap warga negara Indonesia memiliki NIK yang unik.

“Jadi intinya bahwa kita buat single data. Paling bagus sekali kalau NIK KTP, SIM atau BPJS, kartu KIS, semua pakai nomor NIK. Kan nomor NIK ini cuma satu orang satu di Indonesia,” jelasnya.

Yusri menekankan manfaat single data dalam memudahkan pencarian informasi terkait, seperti data BPJS, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan lainnya.

“Saya harapkan kan kalau bisa BPJS. Jadi kalau ketik gini, mas dateng ke mana ‘KTPnya mana pak?’ ketik keluar semua KTP keluar, misal Simnya sudah sama datanya, terus misalnya BPJS ikut juga datanya,” ungkapnya.

Baca Juga: PT. Risfi Salsa Utama Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Turn Around Pabrik 4 di PT. Pupuk Kaltim

Ia menyimpulkan bahwa single data adalah solusi untuk menyederhanakan dan memudahkan akses informasi.

“Inilah yang namanya singel data, memudahkan semuanya juga mudah. Buat simpel single data namanya arahnya ke sana tapi kan enggak ada masalah,” pungkasnya.

Halaman: 1 2
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan