PORTAL BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Prestasi ini merupakan yang kesepuluh kalinya diraih Pemkot Bontang sejak tahun 2015, menunjukkan komitmen dan konsistensi daerah dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2023 dilaksanakan di Auditorium Nusantara Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur pada Jumat, 3 Mei 2024.
Baca Juga: Rekomendasi Smartphone Terbaik 2024: Performa Tangguh untuk Kebutuhan Anda!
Wali Kota Bontang, Basri Rase, didampingi Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menerima penghargaan tersebut langsung dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur, Agus Priyono.
“Alhamdulillah, Bontang kembali meraih Opini WTP dari BPK untuk yang kesepuluh kalinya. Ini merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh pihak, mulai dari jajaran OPD, DPRD, hingga seluruh aparatur pemerintah,” ujar Basri Rase dalam sambutannya, dilansir Portalbontang.com dari PPID Kota Bontang.
Lebih lanjut, Basri Rase menjelaskan bahwa raihan opini WTP ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Bontang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Pencapaian ini menjadi pendorong bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Rahasia Menjaga Smartphone Tetap Awet dan Prima
Basri Rase juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur atas pembinaan dan arahannya selama ini.
“Kami terus berkomitmen untuk menyempurnakan sistem dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah agar lebih baik lagi di masa depan,” imbuhnya.
Selain Bontang, 9 daerah lain di Kalimantan Timur juga meraih opini WTP pada tahun ini, yaitu Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca Juga: Cara Menghilangkan Watermark CapCut dengan Mudah, Tanpa Aplikasi Tambahan!
Sedangkan Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami peningkatan dari opini WDP di tahun 2023 menjadi WTP di tahun 2024.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur, Agus Priyono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan DPRD di Kalimantan Timur atas kerja kerasnya dalam meraih opini WTP.
“Ini merupakan prestasi yang luar biasa dan patut diapresiasi,” ujarnya.
Agus Priyono juga mengingatkan agar pemerintah daerah dan DPRD menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK dalam LHP.
Baca Juga: Peluang Indonesia Lolos ke Olimpiade 2024, Masih Ada Harapan!
“Rekomendasi ini bertujuan untuk memperbaiki sistem dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah agar lebih baik lagi,” jelasnya.
Ia berharap agar pemerintah daerah dan DPRD di Kalimantan Timur dapat terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Semoga ke depannya, semua daerah di Kaltim dapat meraih opini WTP,” pungkasnya. ***
Komentar Anda