PORTAL BONTANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang menggelar kegiatan Advokasi Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Perkawinan Anak di Auditorium Taman 3D, Jalan Awang Long, Bontang, Kamis 2 Mei 2024 pagi.
Acara ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bontang, Lukman, mewakili Wali Kota Bontang.
Kegiatan ini merupakan upaya konkret untuk mewujudkan perlindungan anak dan cita-cita bersama membangun Bontang sebagai kota ramah anak tanpa kasus perkawinan anak.
Baca Juga: Waspada HIV, Tiga Wanita Terinfeksi Usai Jalani Perawatan Spa Kecantikan Ilegal
Dilansir Portalbontang.com dari PPID Setda Bontang, Lukman mengungkapkan data Pengadilan Agama Kota Bontang menunjukkan tren penurunan angka dispensasi nikah.
Pada tahun 2023, tercatat 21 perkara dispensasi nikah, jauh lebih sedikit dibandingkan tahun 2020 (71 perkara), 2021 (58 perkara), dan 2022 (31 perkara).
Meskipun menunjukkan penurunan, angka dispensasi nikah masih perlu diusahakan untuk mencapai nihil.
Lukman menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan perkawinan anak.
Baca Juga: Waspada 5 Risiko Kesehatan saat Ibadah Haji, Tips Jaga Kesehatan dan Keselamatan Jamaah
Melalui advokasi dan edukasi intensif, diharapkan masyarakat turut aktif mewujudkan Bontang sebagai kota ramah anak.
“Tahun ini, kita targetkan penurunan angka dispensasi nikah kembali terjadi dan ke depan bisa nihil. Pemberdayaan masyarakat menjadi kunci dalam upaya pencegahan perkawinan anak,” jelas Lukman.
Lukman juga mengajak semua pihak untuk saling mendukung, meningkatkan sinergi, kolaborasi, dan upaya bersama dalam pencegahan perkawinan anak di Kota Bontang untuk melindungi generasi masa depan.
Baca Juga: Virus Flu Burung H5N1 Berpotensi Menular ke Sapi di Negara Lain, WHO Beri Peringatan
Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli, yaitu Ketua Pengadilan Agama Kota Bontang Nor Hasanuddin.
Turut hadir pula sebagai narasumber, Psikolog sekaligus Direktur Lembaga Psikologi Insan Cita Laela Siddiqah, dan dr Fakhruszzabadi dari RS LNG Badak. ***
Komentar Anda