PORTAL BONTANG – Pemkot Bontang resmi mengumumkan Hasil Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis Tahun Anggaran (TA) 2024 Periode I.
Untuk hasil seleksi PPPK teknis disampaikan berdasarkan surat Wali Kota Bontang Nomor B/800.1.2.2/1090/BKPSDM/2024.
Sementara untuk hasil seleksi PPPK TENAGA KESEHATAN disampaikan berdasarkan surat Wali Kota Bontang Nomor B/800.1.2.2/1089/BKPSDM/2024.
Dilansir Portalbontang.com dari situs resmi PPID Kota Bontang, hasil seleksi ini mengikuti keputusan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara dan ditetapkan sesuai aturan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024.
Sebanyak 117 peserta seleksi PPPK teknis dinyatakan lulus dengan status kode “R3/L” yang menandakan kelulusan mereka dalam tahapan ini.
Sementara itu terdapat 9 peserta seleksi PPPK tenaga kesehatan yang juga dinyatakan lulus.
Peserta yang lulus diwajibkan melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen kelengkapan melalui akun di laman resmi SSCASN BKN mulai 1 hingga 31 Januari 2025.
Kelalaian dalam memenuhi persyaratan dapat menyebabkan peserta dianggap mengundurkan diri.
Peserta yang terbukti memberikan informasi palsu akan dibatalkan kelulusannya dan diberhentikan dari status PPPK.
Discussion about this post