PORTAL BONTANG – Pemkot Bontang resmi mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Teknis Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan Pengumuman Wali Kota Bontang Nomor B/800.1.2.2/734/BKPSDM/2024, sebanyak 213 formasi disediakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Seleksi ini diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta tenaga non-ASN yang telah bekerja di lingkungan Pemkot Bontang selama minimal dua tahun terakhir.
Baca Juga: Fabio Quartararo Curi Perhatian di Mandalika: Ambil Uang di ATM dan Bagikan ke Anak Kecil
Pendaftaran seleksi dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024, dengan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada akhir Oktober.
Selanjutnya, peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes kompetensi yang berlangsung hingga Desember 2024.
Para pelamar juga diingatkan untuk mengikuti seluruh prosedur pendaftaran secara online melalui laman SSCASN BKN.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan dokumen yang diperlukan dapat diakses melalui situs resmi BKPSDM Kota Bontang.
Baca Juga: Tangis Tahanan KPK Korban Pungli Oknum Petugas: Ancaman Isolasi Panjang dan Diskriminasi
Dengan sistem seleksi yang ketat dan transparan, Pemerintah Kota Bontang menekankan bahwa tidak ada biaya yang dipungut dalam setiap tahap seleksi, serta melarang segala bentuk kecurangan.
Bagi peserta yang memberikan informasi palsu atau terbukti melakukan penipuan, akan dikenakan sanksi tegas.
Peserta diminta untuk terus memantau perkembangan seleksi melalui situs resmi dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang menawarkan kelulusan dengan cara tidak sah.
Baca Juga: Tragis, Gadis Remaja Hanyut dalam Banjir Bandang di Jepang Saat Ditinggal Neneknya Pergi ke Pasar
Untuk melihat formasi yang dibuka, dapat melihat di situs resmi https://sscasn.bkn.go.id. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda