PORTAL BONTANG – Pasangan selebriti Harvey Moeis dan Sandra Dewi tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak 2018.
Status kepesertaan mereka sebagai peserta PBPU Pemda (Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan pemerintah daerah) menimbulkan sejumlah tanggapan, termasuk dari BPJS Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa dalam program JKN terdapat segmen peserta yang dibiayai oleh pemerintah, salah satunya Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Baca Juga: 4 Fakta Pratama Arhan Hengkang dari Suwon FC, Termasuk Minimnya Kesempatan Bermain di K-League
PBI JK ditujukan bagi fakir miskin dengan pembiayaan dari pemerintah pusat, berdasarkan data dari DTKS Kementerian Sosial yang diperbarui secara berkala.
Segmen PBPU Pemda sendiri mencakup warga yang belum terdaftar JKN tetapi bersedia menerima hak kelas 3, tidak terbatas pada kelompok miskin. Harvey Moeis dan Sandra Dewi tercatat di segmen ini sejak 1 Maret 2018.
Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan rencana revisi Pergub Nomor 46 Tahun 2016 agar kriteria penerima bantuan lebih jelas.
“Logikanya, masyarakat yang mampu seperti mereka seharusnya menjadi peserta JKN mandiri, bukan yang dibiayai pemerintah daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Dunia Rayakan Kedatangan Tahun Baru 2025
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengonfirmasi data tersebut dan menyatakan pihaknya telah melakukan penataan ulang data penerima PBI APBD sejak 2020 agar lebih tepat sasaran.
Dalam penataan ulang, hanya warga miskin yang memenuhi kriteria administratif seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3 yang akan didaftarkan.
Data validasi terus diperbarui untuk memastikan tidak ada kesalahan di masa mendatang.
Baca Juga: Masyarakat Apresiasi Kebijakan Prabowo Soal PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
Sejak iuran BPJS Kesehatan kelas 3 naik dari Rp23 ribu (2018) menjadi Rp42 ribu (2024), total dana yang dibayarkan pemerintah untuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi diperkirakan mencapai Rp6 juta.
Pemprov DKI Jakarta berharap program JKN mandiri dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang mampu membayar iuran sendiri. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda