PORTAL BONTANG – Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, secara resmi menolak gugatan cerai yang diajukan oleh artis Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia.
Gugatan tersebut telah didaftarkan sejak April 2024.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, menyampaikan bahwa Majelis Hakim menolak permohonan cerai talak yang diajukan Andre.
“Dalam perkara nomor 1668/PDTG/2024/PA Tigaraksa, Majelis Hakim memutuskan menolak permohonan cerai dari pemohon,” ujar Ummi dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa, 24 September 2024.
Majelis Hakim berpendapat bahwa tidak ada bukti perselisihan yang signifikan dalam rumah tangga Andre dan Rien.
“Pertengkaran yang diklaim terjadi secara terus-menerus oleh pemohon tidak terbukti dalam persidangan,” lanjut Ummi.
Hakim menyimpulkan bahwa masalah utama dalam pernikahan mereka hanyalah kurangnya komunikasi.
Baca Juga: Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang Buka Pelatihan Tata Rias Gratis!
Putusan ini diambil berdasarkan kesaksian yang disampaikan dalam sidang pada 19 September 2024.
Meski demikian, putusan ini belum memiliki kekuatan hukum tetap karena kedua belah pihak masih dapat mengajukan banding hingga 3 Oktober 2024.
Pentingnya Komunikasi dalam Rumah Tangga
Baca Juga: Disnaker Bontang Gelar Pekan Ketenagakerjaan 2024, Ajak Kaum Muda Ikutan Lomba Modern Dance!
Kasus Andre dan Rien ini kembali menyoroti pentingnya komunikasi dalam menjaga keutuhan rumah tangga.
Penelitian Fakultas Keperawatan Universitas Andalas (UNAND) pada tahun 2013 menunjukkan bahwa komunikasi dan keintiman adalah fondasi dari hubungan yang sehat.
Pasangan yang bahagia biasanya memiliki komunikasi yang baik, sedangkan pasangan yang tidak bahagia cenderung kekurangan komunikasi.
Komentar Anda