Portal Bontang
No Result
View All Result
Minggu, 22 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
Home Khazanah

Hukum Membayar Utang Puasa bagi Ibu Hamil

Ibu hamil punya utang puasa Ramadan? Ketahui hukum Islam tentang membayar utang puasa saat hamil, apakah cukup fidyah atau harus qadha.

Redaksi Portal BontangOleh Redaksi Portal Bontang
Selasa, 11 Februari 2025
ShareTweetSendShare
Ilustrasi.  ibu hamil apakah tetap membayar utang puasa?

Ilustrasi. ibu hamil apakah tetap membayar utang puasa?

Share on FacebookShare on Twitter

PORTALBONTANG.COM, Bontang – Puasa Ramadan wajib bagi setiap Muslim yang sudah baligh, kecuali ada alasan syar’i yang membolehkannya tidak berpuasa, seperti sakit atau hamil.

Ibu hamil sering kali mengalami kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.

Namun, setelah Ramadan berlalu, timbul pertanyaan: Apakah ibu hamil harus mengganti puasanya (qadha) atau cukup membayar fidyah?

Baca Juga: Viral Dijemput Helikopter, Wanita Ini Diduga Caroline Riady, CEO Siloam Hospitals yang Dulunya Seorang Guru

ADVERTISEMENT

Qadha atau Fidyah: Apa yang Harus Dilakukan Ibu Hamil?

Dilansir Portalbontang.com dari situs resmi Muhammadiyah, para ulama memiliki pendapat berbeda terkait hukum mengganti puasa bagi ibu hamil. Berikut adalah dua pendapat utama:

  1. Qadha Wajib Tanpa Fidyah
    Menurut Mazhab Hanafi, ibu hamil yang meninggalkan puasa wajib menggantinya dengan qadha di hari lain setelah melahirkan dan kondisi fisiknya sudah memungkinkan.

  2. Fidyah Tanpa Qadha
    Beberapa ulama dari Mazhab Maliki dan Ibnu Abbas berpendapat bahwa ibu hamil cukup membayar fidyah tanpa harus mengqadha puasanya, terutama jika khawatir akan kesehatan janin.

  3. Qadha dan Fidyah Sekaligus
    Mazhab Syafi’i dan Hanbali berpendapat bahwa jika seorang ibu hamil tidak berpuasa karena khawatir pada kesehatan dirinya sendiri, maka cukup qadha saja. Namun, jika kekhawatirannya lebih kepada kesehatan janin, maka selain qadha, ia juga wajib membayar fidyah.

Baca Juga:  Kadar Zakat Fitrah Bontang 2025 Ditetapkan, Tertinggi Rp68.400, Terendah Rp53.200

Baca Juga: Januari 2025 Catat Suhu Terpanas, Ilmuwan Kaget: Fenomena La Nina Gagal Mendinginkan Bumi

Bagaimana Cara Membayar Fidyah bagi Ibu Hamil?

Fidyah dibayarkan dengan memberi makan fakir miskin sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Tabel Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil:

Hari Puasa yang DitinggalkanTakaran Fidyah (Makanan/Pangan Pokok)Cara Membayar
1 hari1 mud (sekitar 750 gram beras)Diberikan ke 1 fakir miskin
10 hari10 mud (7,5 kg beras)Bisa diberikan sekaligus atau per hari
30 hari30 mud (22,5 kg beras)Bisa disalurkan langsung ke beberapa orang fakir miskin
Baca Juga:  Hukum Fidyah Menurut Fatwa Tarjih Muhammadiyah: Ketentuan, Penerima, dan Cara Pembayarannya

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Atur UMKM, Wajib Punya NIB untuk Beli LPG 3 Kg Bersubsidi

Selain dalam bentuk bahan pokok, fidyah juga bisa diberikan dalam bentuk makanan siap santap sesuai kebutuhan penerima.

Kapan Sebaiknya Qadha Dilakukan?

Jika memilih mengganti puasa dengan qadha, sebaiknya dilakukan sebelum Ramadan berikutnya tiba.

Jika tidak mampu mengqadha hingga datangnya Ramadan berikutnya, maka ulama sepakat bahwa selain tetap wajib qadha, ibu hamil juga harus membayar fidyah.

Baca Juga:  IDAI: Asap Rokok Ancam Ibu Hamil, Janin, dan Anak, Picu Keguguran hingga Stunting

Wallahu a’lam. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Segera Tunaikan Qadha Puasa Ramadan 1445 H Sebelum Datangnya Ramadan 1446 H

Next Post

Bolehkah Suami Mengganti Qadha Puasa Istri? Ini Penjelasan Syariat

Tags: FidyahIbu hamilqadhautang puasa

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Berlangganan

Komentar Anda

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Related Posts

Ilustrasi bulan.
Khazanah

Khutbah Jumat Pekan Ini, Kalender Islam Global untuk Kesatuan Umat

Rabu, 18 Juni 2025
Ilustrasi salat.
Khazanah

Khutbah Jumat 13 Juni 2025, Amalan Prioritas dalam Hidup

Kamis, 12 Juni 2025
Dr. Asykuri ibn Chamim, Sekretaris Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menyerukan agar ibadah qurban pada Idul Adha 1446 H./06 Juni 2025 menjadi momentum transformasi diri menuju ketaqwaan.
Khazanah

Khutbah Idul Adha Muhammadiyah Bontang: Qurban Sebagai Transformasi Menuju Taqwa dan Syukur Nikmat

Jumat, 6 Juni 2025
Foto ilustrasi pria muslim shalat berjamaah.
Khazanah

Idul Adha 2025 di Hari Jumat, Wajibkah Shalat Jumat Lagi? Ini Penjelasan Lengkap 4 Mazhab

Kamis, 5 Juni 2025
Jemaah memadati lapangan parkir Stadion Bessai Berinta untuk mengikuti salat Iduladha yang digelar PDM Bontang, tahun lalu.
Khazanah

Salat Iduladha 1446 H di Bontang: PD Muhammadiyah Siapkan Lima Lokasi, Stadion Bessai Berinta Jadi Pusat

Kamis, 5 Juni 2025
Suasana penuh khidmat dan semangat mewarnai perayaan Milad ke-116 Muhammadiyah di Kota Bontang yang berlangsung pada Rabu malam (4/6/2025).
Khazanah

Sinergi Lintas Generasi Kunci Kemajuan: Sorotan Dr. Asykuri pada Milad Ke-116 Muhammadiyah di Bontang

Kamis, 5 Juni 2025

Terkini

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025

TERPOPULER

  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi