PORTAL BONTANG – Umat Islam sangat dianjurkan untuk mendirikan shalat tahajud yang dilaksanakan di malam hari.
Terkadang muncul pertanyaan, apakah sah atau bolehkah mendirikan shalat tahajud bagi orang yang begadang alias belum Tidur sama sekali?
Perlu diketahui bahwa tahajud adalah shalat sunnah yang dilakukan di malam hari setelah bangun tidur, walaupun tidurnya hanya sebentar.
Baca Juga: Xiaomi 14 Diluncurkan Secara Global, Ada 2 Varian dengan Spek Gahar
Jadi, jika kita tidak tidur sama sekali di waktu malam maka shalat sunnah yang dilakukan di waktu tersebut bukan disebut sebagai shalat tahajud. Begitu menurut pendapat yang kuat, dilansir Portalbontang.com dari situs resmi Kemenag.
Imam Romli dalam karyanya Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj (Beirut, Darul Fikr: 1404 H) juz 2, halaman 131, menyebutkan :
وَيُسَنُّ (التَّهَجُّدُ) بِالْإِجْمَاعِ لِقَوْلِهِ تَعَالَى {وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ} [الإسراء: ٧٩] وَلِمُوَاظَبَتِهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَهُوَ التَّنَفُّلُ لَيْلًا بَعْدَ نَوْمٍ
“Shalat tahajud disunnahkan dengan kesepakatan ulama berdasarkan firman Allah Taala:
Dan pada sebagian malam hari shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu (QS. Al-Isra’: 79) dan juga berdasarkan ketekunan nabi Muhammad SAW dalam melaksanakannya. Shalat tahajud adalah shalat sunnah di malam hari setelah tidur.”
Discussion about this post