PORTAL BONTANG – Puasa bukan hanya merupakan syariat yang diturunkan kepada umat Nabi Muhammad SAW, namun sudah jauh dilaksanakan oleh umat terdahulu.
Bagaimana sejarah puasa dari umat-umat terdahulu sebelum disyariatkan kepada umat Nabi Muhammad SAW?
Berikut sejarah puasa umat terdahulu, dikutip Portalbontang.com dari situs resmi Kemenag.
Kewajiban puasa tidak hanya diwajibkan kepada umat Rasulullah SAW saja.
Umat-umat terdahulu pun sudah diperintahkan berpuasa, sebagaimana bunyi penghujung ayat perintah puasa, “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu,” (QS. al-Baqarah [2]: 183).
Menurut para ulama tafsir, puasa mereka seperti yang disunahkan Rasulullah SAW kepada umatnya, seperti puasa Asyura, puasa Ayyamul-Bidh, dan puasa Dawud.
Baca Juga: MPID PWM Jatim Luncurkan APIMU, Undang Okky Madasari untuk Pertajam Ilmu
Bahkan, menurut ath-Thabari, “Maksud orang-orang sebelum kita adalah kaum Nasrani. Sebab, mereka juga diwajibkan berpuasa Ramadhan. Mereka tidak boleh makan dan minum setelah tidur (dari waktu isya hingga waktu isya lagi), juga tidak boleh bergaul suami-istri. Tradisi Nasrani itu juga masih terus dilakukan oleh kaum Muslimin, termasuk oleh Abu Qais ibn Shirmah dan Umar ibn al-Khathab. Maka Allah pun membolehkan mereka makan, minum, bergaul suami-istri, hingga waktu fajar.”
Dengan kata lain, pada awal-awal pensyariatannya, waktu, praktik, dan tata cara puasa umat Islam tidak seperti yang kita lakukan sekarang, yaitu menahan segala yang membatalkan dari terbit fajar shadiq hingga terbenam matahari.
Benar seperti yang disinggung ath-Thabari, walau makan, minum, dan hubungan suami-istri pada malam hari diperbolehkan, tetapi dengan beberapa catatan, yaitu orang yang akan melakukannya belum tidur dengan niat berpuasa esok harinya dan juga belum shalat isya.
Komentar Anda