Portal Bontang
No Result
View All Result
Minggu, 29 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya

Bolehkah Membayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah? Begini Sebaiknya Menurut Hadis Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 30 Maret 2024
Reading Time: 4 mins read
Ilustrasi. Berikut penjelasan hukum membayar zakat dengan menggunakan kartu kredit syariah.

Ilustrasi. Berikut penjelasan hukum membayar zakat dengan menggunakan kartu kredit syariah.

Share on FacebookShare on Twitter

Jadi, hukum penggunaan kartu kredit syariah untuk melakukan transaksi yang sesuai dengan syariat Islam seperti jual beli, sewa-menyewa dan lainnya adalah halal.

Baca Juga: Basri Buka Festival Tabuh Bedug 1445 H, Semarak Ramadhan ala BKPRMI Bontang

Oleh karena itu kartu kredit syariah ini juga halal untuk melakukan pembayaran zakat karena akad yang digunakan sama.

Hanya saja perlu dipastikan bahwa harta pemegang kartu telah mencapai nishab (yaitu senilai 85 gram emas murni dan telah dimiliki selama haul (satu tahun hijriyyah), karena zakat harta itu wajib apabila telah mencapai nishab dan haul.

Perlu ditegaskan di sini bahwa membayar zakat secara tunai lebih afdhal/utama.

Baca Juga: Kapan Zakat Fitrah Dikumpul dan Didistribusikan? Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah…

Hal demikian itu karena membayar zakat secara ‘ayn (tunai) itulah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw.

Beliau tidak pernah membayar zakat dengan dayn (hutang).

Selain itu, dengan membayar zakat secara tunai bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dari penggunaan kartu kredit syariah, seperti beban biaya penggunaan kartu yang tinggi dan tidak mampu melunasi hutang kepada penerbit kartu.

Baca Juga: Jangan Telat ke Masjid, Ini Hukum Shalat Tarawih tapi Belum Shalat Isya

WalLahu a’lam bish-shawab. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

Penulis: Redaksi Portal Bontang
Page 4 of 4
Prev1...34
Tampilkan Semua
Tags: Kartu KreditsyariahZakat
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Tanda, Waktu, dan Amalan di Malam Lailatul Qadar

Next Post

Kapolres Bontang Sidak SPBU, Hindari Praktik Curang, Awasi Manipulasi Meteran BBM

BeritaLainnya

OKI Puji KHGT sebagai Langkah Visioner, Siap Bekerja Sama untuk Implementasi Global
Khazanah

OKI Puji KHGT sebagai Langkah Visioner, Siap Bekerja Sama untuk Implementasi Global

Rabu, 25 Juni 2025
TOK! Kalender Hijriah Global Resmi Berlaku, Muhammadiyah Ajak Umat Lupakan Ego Golongan
Khazanah

TOK! Kalender Hijriah Global Resmi Berlaku, Muhammadiyah Ajak Umat Lupakan Ego Golongan

Rabu, 25 Juni 2025
Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal
Khazanah

Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

Selasa, 24 Juni 2025
Ilustrasi kalender. Berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Khazanah

Satu Kalender untuk Muslim Sedunia, Muhammadiyah Resmi Luncurkan KHGT Besok

Selasa, 24 Juni 2025
Ilustrasi. Muhammadiyah akan memberlakukan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT).
Khazanah

Mengenal Kalender Hijriah Global Tunggal, Alasan Muhammadiyah Terapkan KHGT Mulai 1 Muharram 1447 H

Senin, 23 Juni 2025
Ilustrasi bulan.
Khazanah

Khutbah Jumat Pekan Ini, Kalender Islam Global untuk Kesatuan Umat

Rabu, 18 Juni 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

    Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Kabur, Dua Pengedar Sabu Asal Kutim Dibekuk Polsek Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

Mitra Resmi

usagm
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Go to mobile version