Minggu, 22 Juni 2025
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Advertorial
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Advertorial
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
Home Khazanah

Membayar Zakat dengan Paylater, Bagaimana Hukumnya?

by Redaksi Portal Bontang
Minggu, 24 Maret 2024
in Khazanah
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Ilustrasi. Bagaimana hukumnya membayar zakat dengan paylater? Ini jawabannya.

Ilustrasi. Bagaimana hukumnya membayar zakat dengan paylater? Ini jawabannya.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Salah satu kewajiban umat Muslim di bulan Ramadhan adalah membayar Zakat.

Di era modern ini, ada banyak pilihan pembayaran yang juga bisa digunakan, salah satunya adalah Paylater.

Pertanyaannya, bagaimana hukumnya membayar zakat dengan paylater?

Baca Juga: Terpopuler Hari Ini, 5 Rekomendasi Tempat Bukber hingga Wali Kota Bontang Target Nilai SAKIP Naik

Hal ini dijawab oleh Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim, Dian Berkah dikutip Portalbontang.com dari situs resmi PWM Jatim.

Menurutnya, Islam sudah mengatur ketentuan dalam berzakat, seperti cukup nisab dan sudah haul (masuk hitungan setahun dari hartanya).

ADVERTISEMENT

Jika kedua hal tersebut sudah ada—hartanya ada, apalagi harta tersebut sudah masuk batas nisab misalnya 85 gram emas, kemudian hartanya tersebut sudah masuk dalam haul—maka wajib berzakat.

Baca Juga: Keutamaan 10 Hari Kedua di Bulan Ramadhan Menurut Ustaz Adi Hidayat, Peluang Doa Dikabulkan

Ketika sudah wajib zakat, dan memang kebiasaannya menggunakan sistem pembayaran elektronik seperti paylater, maka itu dibolehkan.

Apalagi zaman modern serba digital seperti sekarang, seseorang bisa memiliki banyak aplikasi untuk melakukan transaksi pembayaran.

Seperti diketahui, paylater—berarti beli sekarang, bayar nanti (Inggris: buy now, pay later, disingkat BNPL— adalah salah satu jenis pembiayan jangka pendek yang memungkinkan konsumen untuk melakukan pembelian dan membayarnya di kemudian hari

Baca Juga: 2 Alasan Perempuan Haid Boleh Iktikaf di Masjid pada 10 Hari Terakhir Ramadhan

Berbeda halnya, seseorang tidak wajib zakat, karena memang belum mencukupi nisab dan haul. Tentu boleh dia mendistribusikan sebagian hartanya. Instrumen yang digunakan adalah infak atau sedekah.

Dalam hal ini, sekali lagi, paylater bisa digunakan sebagai sistem pembayaran elektronik saja.

Tentu bagi mereka yang menggunakan paylater, dia akan mendapatkan tagihan untuk melakukan pembayaran atas dana yang sudah digunakan untuk membayar zakat atau infak dan sedekah.

Baca Juga: Sikapi Hasil Pemilu 2024, PP Muhammadiyah Keluarkan 4 Poin Pernyataan

Karena itu, catatannya, paylater digunakan sebagai sistem pembayaran elektronik, sedangkan yang bersangkutan memiliki kewajiban zakat dan memang memiliki harta untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar tagihan paylater.

Jika memang tidak ada kemampuan berzakat, maka janganlah memaksakan diri.

Terlebih menggunakan paylater yang dikemudian hari akan lebih membebankan dirinya sendiri.

Wallahu a’lam. ***

Tags: HukumPaylaterZakat
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Related Posts

Ilustrasi bulan.
Khazanah

Khutbah Jumat Pekan Ini, Kalender Islam Global untuk Kesatuan Umat

Rabu, 18 Juni 2025
Ilustrasi salat.
Khazanah

Khutbah Jumat 13 Juni 2025, Amalan Prioritas dalam Hidup

Kamis, 12 Juni 2025
Dr. Asykuri ibn Chamim, Sekretaris Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menyerukan agar ibadah qurban pada Idul Adha 1446 H./06 Juni 2025 menjadi momentum transformasi diri menuju ketaqwaan.
Khazanah

Khutbah Idul Adha Muhammadiyah Bontang: Qurban Sebagai Transformasi Menuju Taqwa dan Syukur Nikmat

Jumat, 6 Juni 2025
Foto ilustrasi pria muslim shalat berjamaah.
Khazanah

Idul Adha 2025 di Hari Jumat, Wajibkah Shalat Jumat Lagi? Ini Penjelasan Lengkap 4 Mazhab

Kamis, 5 Juni 2025
Jemaah memadati lapangan parkir Stadion Bessai Berinta untuk mengikuti salat Iduladha yang digelar PDM Bontang, tahun lalu.
Khazanah

Salat Iduladha 1446 H di Bontang: PD Muhammadiyah Siapkan Lima Lokasi, Stadion Bessai Berinta Jadi Pusat

Kamis, 5 Juni 2025
Suasana penuh khidmat dan semangat mewarnai perayaan Milad ke-116 Muhammadiyah di Kota Bontang yang berlangsung pada Rabu malam (4/6/2025).
Khazanah

Sinergi Lintas Generasi Kunci Kemajuan: Sorotan Dr. Asykuri pada Milad Ke-116 Muhammadiyah di Bontang

Kamis, 5 Juni 2025
Next Post
Lima berita terpopuler hari ini di antaranya Sikapi Hasil Pemilu 2024, PP Muhammadiyah Keluarkan 4 Poin Pernyataan hingga Membayar Zakat dengan Paylater, Bagaimana Hukumnya?

Terpopuler Hari Ini, Muhammadiyah Sikapi Hasil Pemilu 2024 hingga Hukum Membayar Zakat dengan Paylater

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus ATPUSI Bontang Resmi Dikukuhkan, Neni Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi dan Kearsipan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapten Timnas Indonesia Diperebutkan Klub Elite Italia, Jay Idzes Beri Tips Pemain Muda Naik ke Level Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Bontang

© 2025 Visi Media Teknologi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Advertorial

© 2025 Visi Media Teknologi