Portal Bontang
No Result
View All Result
Senin, 23 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
Home Khazanah

Pengelola Panti Asuhan Bayarkan Zakat Fitrah Anak Yatim Piatu? Begini Penjelasannya

Siapakah yang membayar zakat fitrah bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu di panti asuhan? Ini penjelasannya.

Redaksi Portal BontangOleh Redaksi Portal Bontang
Jumat, 22 Maret 2024
ShareTweetSendShare
Ilustrasi. Siapakah yang membayar zakat fitrah bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu di panti asuhan? Ini penjelasannya.

Ilustrasi. Siapakah yang membayar zakat fitrah bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu di panti asuhan? Ini penjelasannya.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Panti asuhan merupakan tempat di mana anak yatim, piatu, dan yatim piatu tinggal. Kebanyakan di antara mereka pun berstatus miskin.

Di bulan Ramadhan ini, ada kewajiban bagi setiap muslim untuk membayar zakat fitrah. Bagi pribadi yang masih dalam tanggungan, biasanya dibayarkan oleh yang menanggung.

Lalu bagi pengelola panti asuhan, apakah juga membayarkan zakat fitrah bagi anak-anak yang ditanggungnya?

Baca Juga: Khutbah Jumat Hari Ini, Membayar Zakat Bukan Sekadar Kewajiban, Bisa Dibaca Khatib

ADVERTISEMENT

Dikutip Portalbontang.com dari situs resmi Fatwa Tarjih Muhammadiyah, pada pokoknya zakat fitrah dikenakan kepada setiap jiwa, baik besar, kecil, hamba maupun orang merdeka, seperti dinyatakan pada hadist riwayat Muslim dari Ibnu Umar:

عن عبد الله بن عمر: أنّ رسولَ اللهِ ﷺ فرَض زكاةَ الفطرِ مِن رمضانَ على كلِّ نفسٍ مِن المسلِمينَ حُرٍّ أو عبدٍ، رجلٍ أو امرأةٍ، صغيرٍ أو كبيرٍ صاعًا مِن تمرٍ أو صاعًا مِن شعيرٍ

Baca Juga:  Khutbah Jumat: Menyucikan Diri dengan Zakat Fitrah

Artinya: Dari Ibnu Umar, ia menyatakan: “Nabi menfardlukan sedekah fitri di bulan Ramadhan, pada setiap orang Muslim, baik merdeka, hamba, laki-laki atau wanita, besar atau kecil, satu sha’ dari tamar atau satu sha’ dari gandum.” (HR. Muslim).

Baca Juga: Menaker Rilis Aturan THR 2024, Wajib Dibayar H -7 Lebaran, Telat Dapat Denda

Dari hadist tersebut dapat kita fahami bahwa pelaksanaannya tidak dibebankan kepada mereka masing-masing, mengingat bahwa setiap budak dan anak-anak tidak mempunyai harta untuk membayar zakat fitrah itu.

Siapa yang wajib membayarnya bagi yang masih dalam tanggungan orang lain? Jawabnya ialah Hadis riwayat Muslim dari Abu Sa’ied Al Khudry.

عن أبي سعيد الخدري: كُنّا نُخْرِجُ إذْ كانَ فِينا رَسولُ اللهِ ﷺ زَكاةَ الفِطْرِ، عن كُلِّ صَغِيرٍ، وكَبِيرٍ، حُرٍّ، أوْ مَمْلُوكٍ، صاعًا مِن طَعامٍ، أوْ صاعًا مِن أقِطٍ، أوْ صاعًا مِن شَعِيرٍ، أوْ صاعًا مِن تَمْرٍ، أوْ صاعًا مِن زَبِيبٍ

Baca Juga:  Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ada 8 Golongan Menurut Al Quran

Baca Juga: Kisah Usman bin Affan: Dermawan yang Menjadi Khalifah

Artinya: Dari Abu Sa’ied Al Khudry, ia berkata: “Kami (para sahabat) di kala Rasulullah masih berada di antara kami (maksudnya masih hidup), kami semua mengeluarkan zakat fitrahnya setiap anak kecil maupun orang tua, budak maupun hamba, satu sha’ dari makanan, atau satu sha’ dari keju atau satu sha’ dari gandum, atau satu sha’ dari tamar (kurma), atau satu sha’ dari kismis …” (HR. Muslim).

Kata-kata “AN KULLI SHOGHIRIN” dan seterusnya manunjukkan kewajiban itu dikenakan bukan pada anaknya atau hambanya sendiri, tetapi kepada orang yang menanggung pembiayaannya.

Baca Juga:  Kapan Zakat Fitrah Dikumpul dan Didistribusikan? Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah...

Terhadap anak-anak yatim, piatu maupun orang miskin di panti asuhan, kalau mereka sepenuhnya oleh panti asuhan, tentu zakat fitrahnya ditanggung oleh panti itu.

Baca Juga: Daftar Lokasi Shalat Idul Fitri 1445 H, Muhammadiyah Bontang Gelar di 5 Lokasi

Namun panti asuhan sendiri tidak memiliki harta untuk itu, karena harta yang dimiliki hanyalah harta amanat masyarakat yang dititipkan untuk diberikan kepada mereka yang diasuh dalam panti itu, sehingga panti asuhan tidak wajib membayar zakat fitrah anak-anak asuhnya.

Hal ini didasarkan pada pemahaman hadist-hadist di atas, juga kita tidak mendapatkan dasar bahwa di zaman Nabi maupun di zaman sahabat pemegang perbendaharaan negara (Baitul Maal) mengeluarkan zakat fitrahnya anak- anak yatim piatu maupun orang-orang miskin. 

Wallahu a’lam. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Jaringan Pemred Promedia (JPP) Sambangi Dewan Pers, Audiensi Terkait Publisher Rights, Bahas Verifikasi Media

Next Post

Kisah Ali bin Abi Thalib: Remaja Pertama yang Terima Islam, Pemuda Penuh Kebijaksanaan

Tags: Panti AsuhanYatim PiatuZakat Fitrah

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Berlangganan

Komentar Anda

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Related Posts

Ilustrasi bulan.
Khazanah

Khutbah Jumat Pekan Ini, Kalender Islam Global untuk Kesatuan Umat

Rabu, 18 Juni 2025
Ilustrasi salat.
Khazanah

Khutbah Jumat 13 Juni 2025, Amalan Prioritas dalam Hidup

Kamis, 12 Juni 2025
Dr. Asykuri ibn Chamim, Sekretaris Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menyerukan agar ibadah qurban pada Idul Adha 1446 H./06 Juni 2025 menjadi momentum transformasi diri menuju ketaqwaan.
Khazanah

Khutbah Idul Adha Muhammadiyah Bontang: Qurban Sebagai Transformasi Menuju Taqwa dan Syukur Nikmat

Jumat, 6 Juni 2025
Foto ilustrasi pria muslim shalat berjamaah.
Khazanah

Idul Adha 2025 di Hari Jumat, Wajibkah Shalat Jumat Lagi? Ini Penjelasan Lengkap 4 Mazhab

Kamis, 5 Juni 2025
Jemaah memadati lapangan parkir Stadion Bessai Berinta untuk mengikuti salat Iduladha yang digelar PDM Bontang, tahun lalu.
Khazanah

Salat Iduladha 1446 H di Bontang: PD Muhammadiyah Siapkan Lima Lokasi, Stadion Bessai Berinta Jadi Pusat

Kamis, 5 Juni 2025
Suasana penuh khidmat dan semangat mewarnai perayaan Milad ke-116 Muhammadiyah di Kota Bontang yang berlangsung pada Rabu malam (4/6/2025).
Khazanah

Sinergi Lintas Generasi Kunci Kemajuan: Sorotan Dr. Asykuri pada Milad Ke-116 Muhammadiyah di Bontang

Kamis, 5 Juni 2025

Terkini

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025

TERPOPULER

  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi