PORTAL BONTANG – Masih ada pertanyaan apakah saat Shalat berjamaah di masjid, makmum ikut membaca Al Fatihah atau diam mendengarkan imam.
Dikutip Portalbontang.com dari situs resmi Muhammadiyah, ada sejumlah penjelasan dari pertanyaan tersebut.
Berikut ini penjelasan makmum ikut baca Al Fatihah atau diam mengikuti imam saat shalat berjamaah di masjid.
Baca Juga: 7 Bacaan Dzikir setelah Shalat yang Harus Diamalkan
Bacaan orang yang shalat ketika menjadi makmum dibedakan menjadi dua. Pertama, ketika imam membaca dengan tanpa suara (sirr) dan kedua ketika imam membaca dengan keras (jahr).
Ketika ia menjadi makmum dalam salat sirr, ia disunahkan membaca doa iftitah dan diwajibkan membaca al-Fatihah. Hal itu didasarkan kepada hadist Rasulullah saw:
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata: adalah Rasulullah saw apabila (setelah) bertakbir saat shalat, ia diam sejenak. Aku kemudian bertanya: Ya Rasulullah, demi ayah dan ibuku, apa yang engkau lafalkan ketika engkau diam antara takbir dan memulai bacaan (al-Fatihah)? Rasululllah menjawab: Aku mengatakan: Allahuma ba’id baini wa baina khatayaya kama ba’adta bainal-masyriqi wal-maghrib, Allahuma naqqini min khatayaya kama yunaqqats-tsaubul-abyadhu minad-danas, Allahummaghsilni min khatayaya bil-ma’i wats-tsalji wal-barad.” (HR an-Nasai, Ibnu Hibban, Ibnu Khuzaimah dan lafal hadis dari Ibnu Khuzaimah).
Baca Juga: Hukum Makan Sahur saat Imsak, Berikut Sunah yang Diajarkan Rasulullah SAW
“Diriwayatkan dari Ubadah bin Shamit bahwasanya Rasulullah saw bersabda: Tidak sah salat seseorang yang tidak membaca induk al-Quran (Al Fatihah).” (HR. Muttafaq ‘Alaihi).
Discussion about this post