Ketidaksetaraan, ketidakadilan, dan kecenderungan untuk mengabaikan prinsip-prinsip moral dan etika agama semakin merajalela di tengah masyarakat.
Sebagai umat Islam, kita perlu mengintrospeksi diri dan memastikan bahwa perilaku dan tindakan kita selaras dengan ajaran Islam.
Kita tidak boleh terperangkap dalam budaya jahiliyah baru yang merusak dan merugikan.
Sebaliknya, mari kita berupaya untuk membangun masyarakat yang adil, berdasarkan nilai-nilai ilahiyah yang menghormati hak-hak setiap individu.
Melalui pelaksanaan salat, pembayaran zakat, dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, kita dapat menghilangkan dosa-dosa kita dan membersihkan diri sebersih-bersihnya.
Mari bersama-sama mengubah perilaku kita, mewujudkan nilai-nilai keadilan, dan membentuk masyarakat yang menghormati hak-hak setiap individu, sehingga kita dapat menghindari tabaruj jahiliyah dalam perilaku budaya dan sosial kita.
Jamaah jumat yang dirahmati Allah,
Konteks jahiliyah ketiga yang diungkapkan dalam Al-Quran adalah berkaitan dengan sistem hukum yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan ilahiyah.
Al-Quran menyebutnya melalui ayat Al-Maidah ayat 50. Ayat ini mengingatkan kita tentang bahaya ketidakadilan dalam sistem hukum.
اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?”
Pada masa sekarang, kita sering kali menyaksikan bagaimana hukum sering kali diterapkan tidak adil, terutama yang berkaitan dengan aspek kepemilikan harta dan jabatan.
Kondisi ini menciptakan ketidaksetaraan dan ketidakadilan dalam masyarakat, di mana hak-hak individu dapat diinjak-injak oleh kekuatan material dan kekuasaan politik.
Komentar Anda