Portal Bontang
No Result
View All Result
Kamis, 26 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya

Ini Perbedaan Hisab dan Rukyat, Kerap Dibicarakan Jelang Penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal

Sabtu, 2 Maret 2024
Reading Time: 4 mins read
Dok. Petugas meneropong posisi hilal saat kegiatan rukyat hilal di IAIN Madura, Pamekasan, Jawa Timur. Ini perbedaan antara hisab dan rukyat.

Dok. Petugas meneropong posisi hilal saat kegiatan rukyat hilal di IAIN Madura, Pamekasan, Jawa Timur. Ini perbedaan antara hisab dan rukyat.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Perbedaan hisab dan rukyat kerap diperbincangkan, terutama dalam penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal.

Perdebatan terkait hisab dan rukyat pun tak kunjung reda, khususnya di media sosial dalam menyikapi awal bulan Hijriah, khususnya Ramadhan dan Syawal.

Lalu apa perbedaan dari hisab dan rukyat ini? Berikut dilansir Portalbontang.com dari situs resmi Muhammadiyah, Sabtu 2 Maret 2024.

Baca Juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1445 Hijriah versi Muhammadiyah, untuk Semua Provinsi

Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan Kamariah memang berbeda dengan kalangan umat Islam lainnya yang memakai rukyat.

Sehingga perdebatan tentang metode Muhammadiyah menjadi perdebatan yang seolah tak kunjung reda, suatu hal yang biasa ditemui di media sosial.

Lalu, di manakah akar perbedaan kedua metode penentuan kalender Kamariah ini?

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Masih Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

Dalil Al-Qur’an dan Hadits

Di antara dalil Al-Qur’an dan Hadits yang memuat perintah berpuasa dengan memperhatikan waktu adalah dalam Surat Al-Baqarah ayat 185, yaitu :

“…فمن شهد منكم الشهر فليصمه…”

Yang diartikan secara tekstual sebagai “…Barangsiapa yang menyaksikan bulan diantara kalian hendaklah berpuasa…”.

Sedangkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dan An-Nasa’i dengan redaksi lengkap yang sedikit berbeda, kedua hadits itu menyebutkan :

“…صوموا لرؤيته، وأفطروا لرؤيته…”

Yang diartikan secara tekstual “…berpuasalah kalian ketika melihatnya (hilal Ramadhan) dan berbukalah ketika kalian melihatnya (hilal syawal)…”.

Maka perlu diperhatikan pada kalimat “syahida” (شهد) yang bermakna “menyaksikan” dan “rukyat” (رؤية) yang bermakna “melihat”.

Kata “syahida” di sini memang bermakna “menyaksikan”, akan tetapi tidak mengharuskan “menyaksikan” dengan penglihatan mata seperti halnya menyaksikan sebuah peristiwa. Melainkan lebih cenderung bermakna “mengetahui”.

Seperti yang tampak jelas dalam dua kalimat syahadat:

أشهد أن لا إله إلاّ الله وأشهد أنّ محمد رسول الله

Yang bermakna “Aku bersaksi tiada Tuhan (yang pantas disembah) kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah”.

Sehingga sebuah persaksian dalam hal ini tidak mengharuskan seseorang yang bersyahadat menyaksikan secara langsung Allah dan Nabi Muhammad –shallallahu ‘alayhi wa sallam-.

Akan tetapi seseorang yang bersyahadat adalah yang mengetahui dan meyakini bahwa hanya Allah-lah satu-satunya Tuhan yang pantas disembah dan Nabi Muhammad adalah utusan-Nya.

Adapun kata ru’yat (رؤية) atau rukyat secara asal bahasa memiliki makna “melihat, baik dengan mata atau dengan ilmu”, seperti yang dijelaskan dalam Kamus al-Munjid atau “melihat dengan menggunakan mata atau hati” seperti yang dijelaskan dalam Kamus ar-Raid dan al-Qamus al-Muhith.

Bahkan dalam al-Munjid disebutkan bahwa Kata ru’yat ini tidak banyak dimaknai sebagai “melihat” kecuali hanya terkadang saja, dan lebih banyak digunakan dalam arti “mengetahui”.

Dapat disimpulkan, kata “ru’yat” adalah bahasa Arab untuk “melihat” dalam makna yang luas.

Itu tampak dalam beberapa ayat Al-Qur’an seperti ayat keempat dari Surat Yusuf:

“…إني رأيت أحد عشر كوكبا والشمس والقمر رأيتهم لي ساجدين…”

Yang artinya, “….Sesungguhnya aku melihat sebelas bintang dan matahari serta rembulan, aku melihat mereka semua bersujud padaku…”.

Ayat itu membahas tentang mimpi Nabi Yusuf, dan penggunaan kata “ru’yat” sebagai kata kerja digunakan untuk menggambarkan apa yang dilihat dalam mimpi, dan tidak menggunakan pandangan mata ketika sadar.

Begitu juga dalam kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam Surat Ash-Shaffat ayat 102:

….”فلما بلغ معه السعي قال يابني إني أرى في المنام أني أذبحك فانظر ماذا ترى قال ياأبت افعل ما تؤمر ستجدني إن شاء الله من الصابرين”….

Yang diartikan, “…maka (ketika Ismail) mencapai usia remaja, Ibrahim berkata, ‘Wahai anakku, aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu, apa pendapatmu ?’ Maka berkata (Ismail), ‘Wahai bapakku lakukanlah apa yang Allah perintahkan jangan ragu, maka engkau akan mendapatiku insyaa Allah termasuk sebagai orang-orang yang sabar”.

Bahkan dalam ayat ini juga menjelaskan bahwa ru’yat juga bermakna “pendapat”.

Baca Juga: IPM Bontang Gelar Musda IX, Sambut Era Baru dengan Kepemimpinan Baru

Pendekatan dalam Rukyat

Penggunaan metode Rukyat merupakan praktek pendekatan Bayani sebagai metode tunggal dalam memahami nash dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah.

Kemudian muncul pertanyaan, jika memang hisab itu disyari’atkan, lalu kenapa di masa salaf menggunakan metode rukyat dan bukan hisab ?

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar -radhiyallahu anhuma-, dari Nabi -shallallahu alaihi wa sallam– bersabda, “Sesungguhnya kita adalah umat yang ummi, kita tidak bisa membaca, dan menghitung. (Siklus) bulan begini dan begini, maksudnya 29 dan 30 (hari)”. HR. Bukhari No. 1080 dan Muslim No. 1814.

Konteks hadits ini adalah bahwa Nabi dan kondisi sebagian para sahabat masa itu adalah umat yang ummiy, tidak bisa membaca dan tidak bisa menulis, dan menghitung.

Baca Juga: 10 Ruas Jalan dan 1 Jembatan Inpres Jalan Daerah Diresmikan Jokowi, Jalan di Bontang Lestari Termasuk

Pendekatan dalam Hisab

Muhammadiyah dalam memahami nash dalil menggunakan pendekatan Bayani (bertumpu pada pemahaman teks nash), Burhani (pendekatan logika) dan Irfani (yang bertumpu pada pengalaman intuisi spiritual).

Dalam pembahasan ini lebih terfokus pada pendekatan Bayani dan Burhani dalam hisab.

Adapun penggunaan metode hisab berdasarkan nash dalil sebagai pendekatan Bayani, dan dikontekstualisasikan dengan pendekatan Burhani dengan penggunaan ilmu matematika astronomi untuk menghitung peredaran bulan dan menentukan kalender Kamariah.

Baca Juga: Besuk Sungai Eco Bhinneka, Asyik Atasi Sampah Plastik dengan Ecobrick

Karena ilmu pengetahuan dan teknologi telah berkembang sehingga membantu dan memudahkan penentuan kalender Kamariah.

Maka alasan paling logis dan syar’i warga Muhammadiyah dan siapapun yang ikut penetapan kalender Kamariah dengan metode hisab adalah karena:

(1) Islam agama yang rasional.

(2) Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

(3) Islam telah berkembang ke seluruh dunia, dan menuntut penggunaan kalender global.

(4) Metode hisab sesuai dengan Al Qur’an dan Sunnah serta perkembangan zaman.

Itu dia perbedaan dari hisab dan rukyat. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

Penulis: Redaksi Portal Bontang
Tags: HisabPerbedaanRamadhanRukyatSyawal
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1445 Hijriah versi Muhammadiyah, untuk Semua Provinsi

Next Post

Haid Tidak Teratur, Bagaimana Jadwal Shalat dan Puasanya?

BeritaLainnya

OKI Puji KHGT sebagai Langkah Visioner, Siap Bekerja Sama untuk Implementasi Global
Khazanah

OKI Puji KHGT sebagai Langkah Visioner, Siap Bekerja Sama untuk Implementasi Global

Rabu, 25 Juni 2025
TOK! Kalender Hijriah Global Resmi Berlaku, Muhammadiyah Ajak Umat Lupakan Ego Golongan
Khazanah

TOK! Kalender Hijriah Global Resmi Berlaku, Muhammadiyah Ajak Umat Lupakan Ego Golongan

Rabu, 25 Juni 2025
Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal
Khazanah

Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

Selasa, 24 Juni 2025
Ilustrasi kalender. Berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Khazanah

Satu Kalender untuk Muslim Sedunia, Muhammadiyah Resmi Luncurkan KHGT Besok

Selasa, 24 Juni 2025
Ilustrasi. Muhammadiyah akan memberlakukan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT).
Khazanah

Mengenal Kalender Hijriah Global Tunggal, Alasan Muhammadiyah Terapkan KHGT Mulai 1 Muharram 1447 H

Senin, 23 Juni 2025
Ilustrasi bulan.
Khazanah

Khutbah Jumat Pekan Ini, Kalender Islam Global untuk Kesatuan Umat

Rabu, 18 Juni 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Kabur, Dua Pengedar Sabu Asal Kutim Dibekuk Polsek Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Exit mobile version