Portalbontang.com, Bontang – Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan secara resmi mengesahkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), sebuah langkah monumental dalam upaya menyatukan penentuan waktu ibadah dan hari-hari besar Islam di seluruh dunia.
Keputusan ini tertuang dalam Berita Resmi Muhammadiyah Nomor 05/2022-2027/Zulkaidah 1446 H/Mei 2025 M, yang merupakan hasil tanfidz Musyawarah Nasional XXXII Tarjih Muhammadiyah.
Dilansir Portalbontang.com dari dokumen tersebut, KHGT hadir sebagai jawaban atas problematika perbedaan penanggalan yang kerap terjadi di kalangan umat Islam global, terutama terkait penentuan hari-hari krusial seperti Hari Arafah, Idul Fitri, dan Idul Adha.
Selama ini, umat Islam di berbagai belahan dunia seringkali merayakan atau melaksanakan ibadah pada tanggal yang berbeda akibat penggunaan kalender lokal dengan sistem yang beragam.
Sejarah Panjang Ikhtiar Muhammadiyah
Dalam berita resmi tersebut, menjelaskan bahwa gagasan penyatuan kalender Islam telah diserukan sejak lama. Muhammadiyah sendiri telah melakukan kajian panjang mengenai Kalender Hijriah Global sejak tahun 1428 H/2007 M melalui berbagai simposium, halaqah, dan seminar internasional.
Puncak dari ikhtiar ini adalah kesepakatan KHGT pada Konferensi Internasional Penyatuan Kalender Islam di Istanbul, Turki, tahun 1438 H/2016 M.
Keputusan Muktamar Ke-47 Muhammadiyah tahun 1436 H/2015 M di Makassar telah menegaskan urgensi penyatuan kalender Hijriah secara internasional untuk memberikan kepastian dan menjadi kalender transaksi.
Hal ini diperkuat kembali dalam Risalah Islam Berkemajuan hasil Muktamar ke-48 Muhammadiyah tahun 1443 H/2022 M, yang menekankan tanggung jawab Muhammadiyah untuk memperbaiki sistem waktu Islam secara internasional.
Prinsip dan Parameter KHGT
KHGT berlandaskan pada hisab hakiki, berbeda dengan kalender urfi yang memiliki kelemahan syar’i dan sains. Dokumen tersebut merinci beberapa prinsip utama KHGT:
- Keselarasan Hari dan Tanggal di Seluruh Dunia: Mengadopsi prinsip satu hari satu tanggal, serupa dengan kalender Masehi, dan menerima Garis Tanggal Internasional (GTI).
- Penggunaan Hisab: Hisab dianggap sebagai sarana yang lebih pasti dalam menentukan awal bulan baru dan memungkinkan peramalan tanggal jauh ke depan.
- Kesatuan Matlak: Seluruh permukaan bumi dianggap sebagai satu kesatuan zona kalender, meniadakan konsep perbedaan matlak.
- Pemberlakuan Global Parameter Kalender: Parameter kalender (elongasi minimal 8° dan ketinggian hilal minimal 5° di atas ufuk saat matahari terbenam) yang terpenuhi di bagian bumi mana pun sebelum pukul 24.00 GMT akan diberlakukan secara global. Ini menjawab tantangan perbedaan visibilitas hilal akibat rotasi bumi.
Dalil Syar’i dan Argumen Sains yang Kuat
Pengesahan KHGT didasarkan pada dalil-dalil syar’i dari Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW, seperti QS. Al-Isra’ (17): 12, QS. Yasin (36): 39-40, dan QS. Al-Baqarah (2): 189 yang mengisyaratkan kalender lunar bersifat global.
Komentar Anda