Portal Bontang
Beranda Lifestyle BPOM Terapkan Aturan Baru, Takaran Saji Kental Manis Dipangkas Setengahnya

BPOM Terapkan Aturan Baru, Takaran Saji Kental Manis Dipangkas Setengahnya

Peraturan BPOM baru mengurangi takaran saji kental manis. Hal ini mendapat apresiasi agar produk yang dikonsumsi tetap baik bagi tubuh.

Ilustrasi. Tabel informasi nilai gizi biasanya memuat zat-zat yang terkandung di dalam produk, seperti gula, karbohidrat, protein, dan vitamin serta informasi takaran saji produk.

PORTAL BONTANG – Masih sedikit konsumen yang memperhatikan informasi nilai gizi dan takaran saji yang terdapat pada setiap kemasan produk makanan dan minuman.

Umumnya, saat membeli produk makanan atau minuman, konsumen hanya memperhatikan label harga dan logo halal.

Padahal Tabel informasi nilai gizi biasanya memuat zat-zat yang terkandung di dalam produk, seperti gula, karbohidrat, protein, dan vitamin serta informasi takaran saji produk.

Baca Juga: Waspada di Balik Tradisi Bagi-bagi THR, Akademisi UMM Peringatkan Peredaran Uang Palsu Pasca Lebaran

Dalam takaran saji tersebut, menunjukkan aturan jumlah atau berat produk untuk satu kali konsumsi.

Ketentuan mengenai informasi tersebut diatur melalui Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.

Salah satu perubahan signifikan yang diatur dalam peraturan tersebut adalah pembatasan takaran saji kental manis 15 – 30 gr per sajian.

Baca Juga: Akun Medsos Dilaporkan ke Polisi, Asosiasi Travel Bontang Protes Postingan Curhatan Netizen

Padahal sebelumnya, jika memperhatikan informasi takaran saji pada kemasannya, jumlah per sajian sebanyak 38 – 40 gr per sajian.

Ketua DPN Bidang Kesehatan Perempuan dan Anak Repdem, Rusmarni Rusli mengatakan, perubahan takaran saji kental manis adalah langkah positif pemerintah dalam memproteksi kesehatan masyarakat.

Rusli menyebut, hal ini patut diapresiasi, karena menunjukkan upaya BPOM dalam mengatur asupan gula yang dikonsumsi masyarakat.

Halaman: 1 2 3
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan