PORTAL BONTANG – Rabu, 11 September 2024, diperingati sebagai Hari Radio Nasional di Indonesia. Momen ini diharapkan dapat menjadi titik tolak bagi kebangkitan infrastruktur penyiaran di Tanah Air.
Walaupun dihadapkan dengan kemajuan teknologi digital, radio tetap bertahan dengan memanfaatkan internet sebagai media untuk berinteraksi dengan pendengarnya di Indonesia.
Tak hanya itu, kehadiran media sosial juga memungkinkan pendengar untuk tetap menikmati siaran radio melalui platform streaming.
Jadi, bagaimana radio mampu tetap bertahan di era digital yang menawarkan konten dalam berbagai bentuk, seperti teks, gambar, dan video? Berikut ulasan mengenai eksistensi radio di Indonesia.
Sejarah Penyiaran Radio di Indonesia
Dalam perjalanannya, penyiaran radio di Indonesia memiliki dua dimensi yang berbeda, terutama pada konten siarannya sejak pertama kali masuk pada tahun 1927.
Pertama, terdapat jaringan penyiaran radio milik Belanda yang berfokus pada budaya barat dan dikelola oleh bangsa Belanda.
Kedua, ada jaringan radio ketimuran yang dikembangkan oleh bangsa Indonesia, dengan fokus pada pelestarian budaya tradisional lokal.
Pembentukan jaringan radio ketimuran ini menjadi fondasi bagi pembangunan infrastruktur penyiaran di Indonesia, termasuk teknologi penyiaran, manajemen, dan pengelolaan keuangan.
Selain itu, konten siaran pada masa itu juga memainkan peran penting dalam menyadarkan masyarakat mengenai perjuangan bangsa di era kolonial.
Komentar Anda