Besok Tahun Baru Imlek, Kenali Aturan Bagi-bagi Angpau
Tahun Baru Imlek akan jatuh pada Sabtu besok, 10 Februari 2024. Kenali dulu aturan dalam bagi-bagi angpau untuk orang-orang terdekat.
PORTAL BONTANG – Sabtu besok, 10 Februari 2024 merupakan Tahun Baru Imlek. Seperti tradisi biasanya, ada yang disebut bagi-bagi angpau.
Angpau memang biasa dibagikan saat Tahun Baru Imlek. Namun yang perlu Anda tahu, ada aturan khusus dalam melakukannya.
Apa itu? Simak aturan bagi-bagi angpau dalam Tahun Baru Imlek, dikutip Portalbontang.com dari Indonesia Baik, Jumat 9 Februari 2024.
Baca Juga: Tips Mengatur Keuangan Bagi Pasangan Muda
Kata angpau berasal dari dua suku kata, yaitu ang yang berarti merah dan pao yang bermakna amplop, sehingga angpau bisa dimaknai dengan amplop merah.
Angpau merupakan simbol peduli sesama, bentuk kepedulian dan berbagai kegembiraan antar-sesama terutama yang belum mampu.
Selain itu, angpau merupakan wujud ucapan syukur atas rezeki yang kita dapat selama setahun terakhir.
Baca Juga: Selisih 1 Detik, Brimob Polri Kalahkan Pasukan Elit Brasil COT di UAE SWAT Challenge 2024
Wujudnya adalah berbagi dengan orang yang lebih membutuhkan. Oleh sebab itu, memberikan angpau tidak boleh sembarangan.
Cara Memberikan Angpao di Tahun Baru Imlek
1. Amplop Angpau Harus Berwarna Merah
Baca Juga: 41 Proyek Strategis Nasional Ditargetkan Rampung Akhir 2024
Amplop yang digunakan untuk memberi angpao haruslah merah dan terdapat nuansa merah.
Angpau berwarna merah ini menjadi lambang keberkahan dan keberuntungan bagi siapa yang menerima maupun memberikannya.
2. Tidak Boleh Diisi dengan Angka 4
Baca Juga: Dua Pria Ditangkap Polsek Sungai Pinang, 109 Poket Sabu Gagal Edar
Dalam tradisi Tionghoa, angka 4 menjadi angka yang dihindari. Sebab, dalam bahasa Mandarin, angka 4 memiliki pelafalan yang sama dengan kata ‘mati’.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now