Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi soal Hoaks Ijazah Palsu, Polda Metro Jaya Klarifikasi UGM dan SMAN 6 Surakarta
Polda Metro Jaya klarifikasi SMAN 6 Surakarta dan UGM terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, penyelidikan berlanjut.
Portalbontang.com, Jakarta – Penyelidikan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai ijazah Presiden Joko Widodo masih terus dilakukan.
Kini, Polda Metro Jaya tengah memperdalam penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap dua institusi pendidikan yang terlibat langsung dalam isu tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi informasi dari SMAN 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai bagian dari pengumpulan fakta untuk mendalami kasus ini.
“Upaya penyelidik dalam beberapa hari terakhir adalah melakukan klarifikasi terhadap salah satu SMA negeri di Surakarta dan universitas di Yogyakarta,” ujar Ade Ary kepada wartawan, seperti dilansir pada Rabu, 18 Juni 2025.
Ia menegaskan bahwa klarifikasi ini masih dalam tahap pengumpulan informasi dan belum memasuki proses penyidikan.
“Polisi masih memeriksa kebenaran informasi dan mengumpulkan barang bukti yang relevan,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai jumlah saksi yang sudah diperiksa, Ade belum memberikan rincian lebih lanjut.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Gratiskan Layanan Kesehatan, Cukup Tunjukkan KTP
Semua informasi yang lebih lengkap akan disampaikan pada waktu yang tepat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melaporkan lima orang yang berinisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya.
Mereka dituduh menyebarkan informasi terkait Ijazah Palsu, dengan tuduhan Pencemaran Nama Baik dan fitnah. ***
Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now