Pemprov Kaltim Gratiskan Layanan Kesehatan, Cukup Tunjukkan KTP
Kaltim gratiskan layanan kesehatan! Cukup tunjukkan KTP, warga dapatkan akses fasilitas kesehatan berkualitas di Kaltim tanpa biaya.
Portalbontang.com, Samarinda – Warga Kalimantan Timur (Kaltim) kini mendapatkan layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP Kaltim tanpa syarat berbelit.
Hal ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, dalam konferensi pers yang digelar oleh Diskominfo Kaltim pada Rabu 18 Juni 2025, di Kantor Diskominfo Kaltim.
Program ini merupakan bagian dari visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk periode 2025–2030 yang menjadikan pelayanan kesehatan sebagai prioritas utama dalam pemerintahan mereka.
Baca Juga: ASN Kini Diperbolehkan WFA, Menpan RB: Mendukung Inpres Efisiensi
“Layanan kesehatan adalah hak dasar, dan kami pastikan seluruh warga Kaltim dapat mengakses fasilitas kesehatan berkualitas secara gratis di puskesmas, rumah sakit, serta klinik yang bekerja sama dengan BPJS,” ujar Jaya Mualimin, dilansir Portalbontang.com dari situs resmi pemprov kaltim.
Program ini menggandeng BPJS Kesehatan untuk menyediakan akses layanan kesehatan. Bahkan bagi mereka yang belum terdaftar atau status BPJS-nya tidak aktif, akan tetap dilayani asal memiliki KTP Kaltim.
“Tanpa syarat minimal, cukup tunjukkan KTP Kaltim, dan kami akan menanggung preminya,” tambah Jaya.
Kerja sama Pemprov Kaltim dengan BPJS Kesehatan dimulai sejak penandatanganan MoU pada 17 April 2025, untuk mendukung program ini.
Data terakhir mencatatkan sekitar 146 ribu warga Kaltim belum terdaftar sebagai peserta JKN/BPJS.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now