Pernyataan Lengkap Gubernur Mualem Usai Putusan Prabowo Kembalikan Sengketa 4 Pulau ke Aceh
Gubernur Mualem beri pernyataan soal sejarah baru setelah empat pulau sengketa diputuskan milik Provinsi Aceh oleh Presiden Prabowo.
Portalbontang.com, Jakarta – Polemik panjang sengketa wilayah empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya menemui titik terang.
Presiden Prabowo Subianto secara tegas memutuskan bahwa empat pulau yang menjadi objek perselisihan yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang sah menjadi milik administratif Provinsi Aceh.
Keputusan bersejarah ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga: Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik Status Menjadi Awas, Waspadai Dampaknya
Hadir dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menyambut baik putusan tersebut dengan penuh sukacita.
“Hari ini mengukir sejarah antara provinsi Aceh dan provinsi Sumatera Utara,” kata Mualem dikutip Selasa 17 Juni 2025.
“Mudah-mudahan ini sudah tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan Presiden dan Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh,” imbuhnya.
Mualem juga berharap agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam putusan ini, sembari menekankan pentingnya persatuan.
Sebelumnya, keputusan Menteri Dalam Negeri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 sempat menimbulkan polemik karena keempat pulau tersebut ditetapkan sebagai wilayah administratif Sumut.
“Semoga tidak ada yang dirugikan, Aceh dan Sumatera Utara, yang terpenting pulau itu adalah dalam kategori NKRI,” ujar Mualem.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now