Prabowo Putuskan Sengketa 4 Pulau Jadi Milik Aceh
Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan bahwa empat pulau sengketa dinyatakan milik Provinsi Aceh.
Sebelumnya, polemik mencuat setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan keempat pulau tersebut sebagai wilayah administratif Sumut.
Baca Juga: Danantara Bangun Pabrik Kimia Rp13 Triliun, Gandeng Chandra Asri dan INA
Kepmendagri ini sontak menimbulkan kontroversi dan penolakan di tengah masyarakat.
Dengan keputusan Presiden Prabowo ini, polemik tersebut diharapkan dapat mereda dan memberikan kepastian hukum atas wilayah administratif.***
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now