SPMB 2025 di Bandung Didera Skandal, Diduga Ada Praktik Titipan Anak Pejabat agar Masuk Sekolah Impian
Menyoroti pernyataan Wamendikdasmen RI, Fajar Riza Ul Haq terkait dugaan praktik jual-beli kursi siswa di SPMB Bandung 2025.
Portalbontang.com, Bandung – Sebagian publik di dunia pendidikan Tanah Air kini tengah ramai menyoroti Skandal dugaan jual-beli kursi siswa atau titipan anak pejabat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Sebelumnya, isu kecurangan dalam SPMB disinyalir bukanlah hal yang baru. Setiap tahun, selalu ada cerita soal anak ‘titipan’, kursi yang ‘dibeli’, atau nama-nama misterius yang tiba-tiba lolos seleksi.
Perihal itu, pemerintah pusat pun kini mengklaim tak akan diam untuk mengusut kasus jual-beli ‘kursi’ dalam SPMB yang digelar di Kota Bandung pada tahun 2025.
Baca Juga: Mengungkap Fitur Jendela Aplikasi Baru di iPadOS 26: Apa yang Baru dan Apa yang Hilang
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq yang menyoroti kemungkinan terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan spmb 2025 usai bertemu Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada Senin, 16 Juni 2025.
Saat meninjau sekolah SMPN 7 Bandung, Fajar menyebut praktik titipan anak pejabat dalam sistem seleksi siswa sekolah di Tanah Air pun harus dihentikan.
“Kami meninjau salah satu sekolah SMPN 7 Bandung, untuk memastikan proses SPMB nanti di Kota Bandung bisa berjalan lancar, tertib, bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Fajar kepada awak media di Bandung, Jawa Barat, dikutip pada Selasa, 17 Juni 2025.
“Dan kami berharap (SPMB) bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku, tidak ada lagi kecurangan, tidak ada lagi istilahnya jual beli bantal atau apapun namanya, jual beli kursi. Kita harapannya berjalan fair,” imbuhnya.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now