Gratispol! 16 Ribu Mahasiswa Baru di 7 PTN se-Kaltim Bebas UKT
Gratispol bebas UKT, Pemprov Kaltim resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim.
Baca Juga: Bocah 11 Tahun di Tangerang Diduga Jadi Korban Asusila Pegawai Minimarket
Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar hukum program ini baru disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri pekan lalu.
Selanjutnya, Petunjuk Teknis (Juknis) akan segera diterbitkan untuk mendetailkan pelaksanaan program di lapangan.
Tahap Awal Sasar Mahasiswa Baru
Baca Juga: Dear Netizen: Meski Dikenal Komedian, Kematian Gusti Irwan Tak Pantas Jadi Candaan
Untuk tahap awal, bantuan pendidikan gratis ini menyasar bagi mahasiswa baru (maba) tahun ajaran 2025/2026.
Menurut Sri Wahyuni, hal ini dilakukan karena saat Gubernur dilantik pada Februari lalu, APBD 2025 sudah disahkan, sehingga tidak memungkinkan pergeseran total.
Alokasi untuk mahasiswa aktif semester 2 hingga semester 8 telah disiapkan pada tahun anggaran 2026.
“Tahun depan semester 2 sampai semester 8 juga akan mendapat bantuan pendidikan gratis,” tegas Sekda Sri.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah menyampaikan bahwa dari total 53 perguruan tinggi (PTN dan PTS) yang menandatangani MoU pada Launching Program Gratispol 21 April lalu, saat ini baru tujuh PTN yang melanjutkan ke tahap PKS karena telah memenuhi syarat kelengkapan data mahasiswa baru.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Universitas Mulawarman (Unmul): 7.714 mahasiswa
- UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI): 2.225 mahasiswa
- Politeknik Negeri Samarinda (POLNES): 2.122 mahasiswa
- Poltekkes Kemenkes Kaltim: 997 mahasiswa
- Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani): 465 mahasiswa
- Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba): 1.020 mahasiswa
- Institut Teknologi Kalimantan (ITK): 2.280 mahasiswa
Totalnya mencapai 16.823 ribu mahasiswa baru yang akan menerima manfaat langsung berupa pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now