Portal Bontang
Beranda News Gratispol! 16 Ribu Mahasiswa Baru di 7 PTN se-Kaltim Bebas UKT

Gratispol! 16 Ribu Mahasiswa Baru di 7 PTN se-Kaltim Bebas UKT

Gratispol bebas UKT, Pemprov Kaltim resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim.

Portalbontang.com, Samarinda – Implementasi program Gratispol bidang pendidikan tinggi segera bisa dirasakan mahasiswa, khususnya para mahasiswa.

Baru-baru ini, Pemprov Kaltim resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim.

Hal ini dilakukan dalam rangka merealisasikan Program Gratispol di bidang pendidikan yang digagas oleh Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.

Baca Juga: Sengketa Pulau Aceh-Sumut, Wamendagri: SK Kepemilikan 4 Pulau Berpeluang Berubah

Dilansir Portalbontang.com dari situs resmi Pemprov Kaltim, penandatanganan PKS ini menjadi bukti nyata komitmen kerja Gubernur Kaltim untuk membuka akses seluas-luasnya bagi generasi muda dalam menempuh pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menegaskan bahwa program ini adalah bentuk perhatian serius pemerintah daerah terhadap masa depan generasi muda Kaltim. Meski urusan pendidikan tinggi bukanlah kewenangan daerah secara langsung.

“Inilah wujud kesungguhan Pemprov Kaltim untuk membangun generasi emas. Kita bersinergi dengan PTN yang sudah memiliki data Mahasiswa Baru, sehingga implementasi bisa langsung berjalan,” ujar Sri Wahyuni saat memimpin Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan tujun PTN se-Kaltim, di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Senin (16/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa meskipun komitmen telah dibuat sejak April 2025, regulasi harus tetap mengikuti mekanisme tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Bocah 11 Tahun di Tangerang Diduga Jadi Korban Asusila Pegawai Minimarket

Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar hukum program ini baru disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri pekan lalu.

Selanjutnya, Petunjuk Teknis (Juknis) akan segera diterbitkan untuk mendetailkan pelaksanaan program di lapangan.

Tahap Awal Sasar Mahasiswa Baru

Baca Juga: Dear Netizen: Meski Dikenal Komedian, Kematian Gusti Irwan Tak Pantas Jadi Candaan

Untuk tahap awal, bantuan pendidikan gratis ini menyasar bagi mahasiswa baru (maba) tahun ajaran 2025/2026.

Menurut Sri Wahyuni, hal ini dilakukan karena saat Gubernur dilantik pada Februari lalu, APBD 2025 sudah disahkan, sehingga tidak memungkinkan pergeseran total.

Alokasi untuk mahasiswa aktif semester 2 hingga semester 8 telah disiapkan pada tahun anggaran 2026.

“Tahun depan semester 2 sampai semester 8 juga akan mendapat bantuan pendidikan gratis,” tegas Sekda Sri.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah menyampaikan bahwa dari total 53 perguruan tinggi (PTN dan PTS) yang menandatangani MoU pada Launching Program Gratispol 21 April lalu, saat ini baru tujuh PTN yang melanjutkan ke tahap PKS karena telah memenuhi syarat kelengkapan data mahasiswa baru.

Baca Juga: Pemkot Bontang Gelar FGD Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2029 untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan Wilayah

Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Universitas Mulawarman (Unmul): 7.714 mahasiswa
  • UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI): 2.225 mahasiswa
  • Politeknik Negeri Samarinda (POLNES): 2.122 mahasiswa
  • Poltekkes Kemenkes Kaltim: 997 mahasiswa
  • Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani): 465 mahasiswa
  • Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba): 1.020 mahasiswa
  • Institut Teknologi Kalimantan (ITK): 2.280 mahasiswa

Totalnya mencapai 16.823 ribu mahasiswa baru yang akan menerima manfaat langsung berupa pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Dalam perjanjian, ketujuh PTN sepakat untuk tidak lagi melakukan pemungutan UKT kepada mahasiswa baru, kecuali jika jumlah UKT melebihi ambang batas bantuan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Penuhi Undangan Putin ke Rusia, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Rusia

Sebagai contoh, jika bantuan dari Pemprov sebesar Rp 7,5 juta, dan UKT mahasiswa mencapai Rp 8 juta, maka selisih Rp 500 ribu akan menjadi tanggung jawab mahasiswa.

Bagi sekitar seribu mahasiswa Unmul yang sudah terlanjur membayar UKT, Dasmiah memastikan mereka akan menerima pengembalian dana sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak butuh waktu lama, dari pelantikan Gubernur pada Februari hingga penandatanganan PKS, hanya membutuhkan waktu tiga bulan untuk mematangkan program berskala besar ini. Kecepatan dan komitmen inilah yang menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Lebih dari 72 Ribu Jemaah Haji Indonesia Alami Masalah Kesehatan di Tanah Suci, PPIH: ISPA Jadi Penyebab Utama

“Artinya memang realisasi program pendidikan gratis ini sudah sangat cepat. Proses kita dari Februari, hanya tiga bulan kita sudah melakukan PKS,” ujar Dasmiah.

Program bantuan pendidikan tinggi merupakan bagian dari kebijakan besar bertajuk GRATISPOL, yang menempatkan pendidikan sebagai pilar utama menuju Generasi Emas Kaltim.

Kolaborasi strategis antara pemerintah, kampus, dan masyarakat ini diyakini akan memperkuat daya saing Kaltim di kancah nasional dan global.

Dengan langkah besar ini, Kalimantan Timur menjadi provinsi pertama di Indonesia yang secara sistematis menyelenggarakan pendidikan tinggi gratis berbasis regulasi dan kerja sama formal. ***

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan