MUI Kutuk Serangan Israel ke Teheran, Serukan Perlawanan dan Penegakan Hukum Internasional
MUI kecam serangan Israel ke Teheran, serukan perlawanan Iran dan penegakan hukum internasional terhadap pelanggaran Israel.
Portalbontang.com, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras serangan militer yang dilancarkan oleh Israel ke ibu kota Iran, Teheran, yang memperburuk situasi kemanusiaan di Timur Tengah.
Serangan ini terjadi dalam konteks meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran sejak Jumat, 13 Juni 2025.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyebut serangan tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.
Baca Juga: Empat Wanita Spesialis Pencurian Swalayan Lintas Provinsi Ditangkap Usai Aksinya Viral di Kediri
“Terlaknatlah Israel atas dosa kemanusiaan dan pembangkangan terhadap hukum internasional,” ujar Sudarnoto dalam keterangannya yang disampaikan pada Minggu, 15 Juni 2025.
Sudarnoto juga menegaskan bahwa Iran memiliki hak untuk membela diri terhadap pelanggaran kedaulatan negaranya.
“Iran memiliki hak melakukan perlawanan atas kedaulatan negaranya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat internasional untuk tidak tinggal diam dan menyerukan penegakan hukum internasional secara adil, menegaskan, “Hukum internasional harus menjadi faktor kebersamaan semua negara untuk melawan Israel.”
Baca Juga: Alasan Hambali Tidak Bisa Kembali ke Indonesia Setelah Bebas dari Penjara Guantanamo, Ungkap Yusril
Pada 13 Juni 2025, Israel meluncurkan lebih dari 200 serangan udara yang menargetkan situs nuklir dan militer di berbagai wilayah Iran.
Sebagai respons, Iran melancarkan serangan balasan menggunakan drone dan rudal ke wilayah Israel pada Jumat malam hingga Sabtu pagi.
Laporan internasional menyebutkan bahwa serangan Israel menyebabkan 78 korban jiwa di Iran, sementara serangan balasan dari Teheran menewaskan dua orang di Israel. ***
Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now