Jemaah Haji Indonesia yang Alami Kendala Paspor Bisa Kembali ke Tanah Air Menggunakan SPLP
Jemaah haji Indonesia yang mengalami masalah paspor bisa pulang dengan menggunakan SPLP, sesuai panduan dari PPIH.
Portalbontang.com, Jeddah – Jemaah Haji Indonesia mulai kembali ke Tanah Air setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji.
Beberapa jemaah yang mengalami kendala Paspor akan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (splp) dalam perjalanan pulang mereka.
Jemaah yang memanfaatkan SPLP diharapkan melapor kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang berada di bandara.
Baca Juga: Lazismu Bontang Berikan Beasiswa Mentari untuk Siswa Berprestasi dan Kekurangan Ekonomi
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir, menjelaskan, “SPLP adalah dokumen pengganti paspor yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dalam kondisi tertentu,” seperti yang dilansir dari laman Kemenag pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Ia menambahkan, “Kami minta jemaah haji yang menggunakan SPLP agar proaktif melapor kepada petugas haji di bandara Jeddah dan Madinah.”
Pelaporan ini akan memperlancar proses pemeriksaan di imigrasi, memastikan perjalanan berjalan lancar.
Basir juga menjelaskan, “SPLP harus kami mintakan pengesahan dari Kementerian Haji Arab Saudi di bandara, petugas kami akan membantu mempercepat proses tersebut.”
SPLP dikeluarkan jika ada WNI yang kehilangan paspor, paspornya dicabut, atau menghadapi kendala administratif yang menghalangi penerbitan paspor baru dalam waktu singkat.
Sebagai contoh, “Jika ada jemaah haji yang kehilangan paspor di Tanah Suci, KJRI Jeddah akan menerbitkan SPLP setelah ada permohonan dari PPIH,” kata Basir.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now