PortalBontang.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto hadir dalam acara pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Dalam kesempatan ini, Prabowo mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim, yang akan bervariasi tergantung golongan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.
“Hari ini saya umumkan bahwa gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan mereka, dengan tingkat kenaikan yang bervariasi sesuai golongan. Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo dalam acara tersebut.
Baca Juga: Luhut Ungkap Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Bisa Capai Rp300 Triliun pada 2026
Presiden mengungkapkan kekhawatirannya setelah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim tidak mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir.
Selain masalah gaji, Prabowo juga menyoroti kurangnya fasilitas dan kesejahteraan yang diterima hakim.
“Saya mendengar ada hakim yang masih berstatus kontrak dan tidak memiliki rumah dinas. Perumahan sudah kita atur dan pembangunan perumahan akan segera dilaksanakan secara besar-besaran,” tambahnya.
Prabowo menjelaskan bahwa golongan hakim yang akan mendapat kenaikan tertinggi adalah golongan junior.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah,” jelasnya. Meskipun demikian, ia menjamin bahwa semua golongan hakim akan merasakan kenaikan gaji yang signifikan.
Golongan yang dimaksud adalah golongan III/a dengan masa kerja nol tahun yang saat ini menerima gaji pokok sebesar Rp2.785.000.
Jika mendapatkan kenaikan 280 persen, maka gaji baru yang akan diterima adalah Rp7.799.960. ***