“Dokumen ini menjadi landasan pembangunan Bontang, yang mencakup tujuh program unggulan dan total 120 kegiatan,” ujar Neni.
Ketujuh program tersebut meliputi:
- Bontang Sehat (24 kegiatan)
- Bontang Pintar (12 kegiatan)
- Gerakan Ekonomi Bontang (13 kegiatan)
- Pelayanan Publik yang Prima (17 kegiatan)
- Menata Bontang (31 kegiatan)
- Komitmen Bontang (19 kegiatan)
- Inovasi Bontang (4 kegiatan)
Baca Juga: Hasil Akhir Jepang vs Indonesia: Skuad Garuda Kalah Telak 0-6 di Laga Pamungkas
Program-program ini menekankan penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, penciptaan lapangan kerja, transformasi digital, pengentasan kemiskinan, hingga pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Sementara itu, Raperda kedua diajukan untuk menyesuaikan isi Perda Nomor 1 Tahun 2024 dengan regulasi nasional yang lebih tinggi, menyusul evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
“Rekomendasi dari Dirjen Perimbangan Keuangan menjadi dasar hukum perubahan ini,” terang Neni.
Selain hasil evaluasi pusat, Pemkot Bontang juga melakukan evaluasi internal yang mengusulkan penambahan dan penghapusan objek retribusi serta penyesuaian tarif yang relevan.
Neni menegaskan pentingnya percepatan pembahasan dua Raperda ini bersama DPRD demi menunjang pelayanan publik yang lebih optimal dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanat rakyat Kota Bontang,” tutup Wali Kota. ***
Discussion about this post