Rekening Pensiunan Ludes Rp 304 Juta Akibat File APK, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
Dua pelaku pembobol rekening modus APK ditangkap polisi. Seorang pensiunan rugi Rp 304 juta. Kenali cara kerjanya agar tak jadi korban.
Setelah semua data pribadi dan biometrik korban terkumpul, pelaku dengan leluasa mengambil alih akses m-banking korban.
Mereka kemudian melakukan serangkaian transaksi tanpa sepengetahuan korban hingga menguras seluruh dana yang ada.
“Korban mendapatkan notifikasi telah terjadi (transaksi) dengan jumlah keseluruhan total kerugian Rp 304 juta,” jelasnya.
Berdasarkan penyelidikan, tim siber berhasil melacak dan menangkap para pelaku di lokasi terpisah. EC diamankan di Ciputat, Tangerang Selatan, sementara IP diringkus di wilayah Subang, Jawa Barat.
Menanggapi maraknya kasus serupa, AKBP Reonald memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan pesan dari orang tak dikenal.
Baca Juga: Iduladha 1446 H: Pemkot Bontang Apresiasi Muhammadiyah yang Salurkan 25 Sapi dan 7 Kambing Kurban
“Apabila melihat Modus dari apa yang disampaikan oleh jajaran Ditressiber Polda Metro Jaya, kami mengingatkan kembali ada beberapa poin yang betul-betul harus diwaspadai,” tegas Reonald.
“Kita sebagai konsumen atau orang yang ditelepon sudah harus langsung memberikan rasa curiga, seperti mengirimkan tautan dan meminta untuk men-download aplikasi,” tutupnya.***
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now