Menurut Hasan, Presiden telah memberikan arahan yang jelas dan tegas kepada aparat penegak hukum untuk melakukan kajian mendalam dan mengambil tindakan konkret terhadap segala bentuk praktik premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan iklim investasi.
Fenomena ini, menurutnya, telah menjadi salah satu penghambat masuknya investasi ke Indonesia.
“Banyak investor enggan menanamkan modalnya karena harus menghadapi tekanan dan pungutan liar dari oknum-oknum yang mengganggu kegiatan usaha,” jelas Hasan, menggarisbawahi dampak negatif premanisme terhadap perekonomian nasional.
Data dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia beberapa tahun terakhir juga kerap menyoroti masalah keamanan dan pungutan tidak resmi sebagai kendala iklim usaha.
Baca Juga: Trump Ultimatum Apple: Produksi iPhone di AS atau Siap-siap Tarif Impor 25 Persen
Hasan kembali mengimbau masyarakat untuk bijak dan mampu membedakan antara ormas yang bergerak sesuai koridor hukum dengan kelompok-kelompok yang hanya menggunakan label ormas sebagai kedok untuk melakukan aksi premanisme, seperti pemerasan, intimidasi, atau penguasaan lahan secara ilegal.
Ia khawatir jika terjadi penyamarataan, hal tersebut dapat mencederai reputasi dan kerja nyata organisasi-organisasi kemasyarakatan yang selama ini berjuang untuk kepentingan publik.
“Kita tidak lagi menggunakan kata-kata ormas (untuk merujuk pada pelaku kejahatan), tapi menggunakan istilah premanisme,” tandas Hasan, mengindikasikan perubahan terminologi untuk lebih presisi dalam menunjuk pelaku tindakan kriminal. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda